Media Asuransi, JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III/2023 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir kuartal III/2023, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$252,6 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II/2023 sebesar US$253,8 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, Senin, 18 Desember 2023.
Posisi KFLN Indonesia menurun didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III/2023 turun 0,1 persen quarter to quarter (qtq) menjadi US$716,8 miliar dari US$717,6 miliar pada akhir kuartal II/2023. Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.
|Baca juga: Posisi Investasi Internasional Indonesia Kuartal II/2023 Menurun
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik. Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.
Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi penempatan investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal III/2023 tercatat sebesar US$464,2 miliar, naik 0,1 persen qtq dari US$463,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.
Sementara posisi aset cadangan devisa menurun antara lain untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi nilai tukar rupiah sebagai antisipasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan nilai tukar dolar AS terhadap beberapa mata uang negara penempatan aset.
Menurut Erwin Haryono, Bank Indonesia memandang perbaikan PII Indonesia pada kuartal III/2023 terus mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal III/2023 yang berada di kisaran 18,6 persen, lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya sebesar 18,8 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,9 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” jelas Erwin.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penetrasi Asuransi di India Tembus 41% di 2024, Ternyata Ini Rahasianya!
Kamis, 24 April 2025
