1
1

15 Pindar Modalnya Belum Capai Batas Minimum

Pelayanan nasabah industri jasa keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih adat 15 dari 96 penyelenggara LPBBTI/Pindar (pinjaman daring) yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 15 Penyelenggara Pindar tersebut, empat penyelenggara sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

Hal ini disampaikan Kepala Ekesekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, dalam keterangan resmi, Rabu, 4 Juni 2025.

|Baca juga:Pinjaman Daring Kian Diminati, tapi Apa Benar Kamu Butuh?

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada penyelenggara Pindar yang mengajukan pengembalian izin usaha karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum maupun mengajukan izin untuk merger/akuisisi.

“Terkait dengan pemenuhan ekuitas minimum Rp12,5 miliar yang akan mulai berlaku efektif pada 4 Juli 2025, OJK telah melakukan beberapa supervisiory action,” kata Agusman.

|Baca juga: OJK Desak Perusahaan Pindar Penuhi Ekuitas Rp12,5 Miliar Sebelum Juli 2025

Supervisiory action yang telah dilakukan OJK ada tiga, yakni: pertama, menyampaikan surat kepada seluruh Penyelenggara Pindar untuk dapat memenuhi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar sebelum tanggal 4 Juli 2025.

Kedua, meminta action plan dan timeline pemenuhan ekuitas minimum bagi penyelenggara Pindar yang ekuitasnya masih di bawah Rp12,5 miliar. Ketiga, melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Candi Utama Tingkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar
Next Post RUPST Bank Neo Commerce (BBYB) Setujui Daniel Armanto Jadi Direktur Teknologi Sistem Informasi
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or