1
1

Didik J. Rachbini: Pergantian Kepemimpinan BI Belum Cukup untuk Memperkuat Rupiah dalam 5 Tahun

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini. | Foto: Universitas Paramadina

Media Asuransi, JAKARTA – Ekonom Senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai rupiah masih akan menghadapi tekanan karena persoalan struktural ekonomi Indonesia, baik dari sisi moneter, sektor riil, ekonomi domestik, maupun sektor luar negeri.

Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia (BI) diperkirakan belum akan mengubah fundamental nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang. “Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” kata Didik dalam keteranga resmi.

Menurut dia, kepemimpinan baru BI tidak mudah mengubah berbagai kendala struktural yang selama ini membebani rupiah. Indonesia memang telah menjadi ekonomi besar dengan pasar domestik dan populasi yang besar, tetapi ukuran pasar tersebut tidak otomatis membuat mata uang kuat.

|Baca juga: Komisi XI Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Ini Profilnya!

Ekonomi yang terlalu bertumpu pada aktivitas domestik menghasilkan pertumbuhan PDB, lapangan kerja, dan keuntungan perusahaan, tetapi sebagian besar hanya menciptakan perputaran rupiah di dalam negeri. “Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya,” ujarnya.

Di sisi moneter, Didik menilai BI masih akan mengandalkan instrumen suku bunga. Ketika rupiah tertekan, suku bunga dapat dinaikkan untuk menarik modal asing, tetapi kebijakan tersebut juga meningkatkan biaya transaksi, pembiayaan dunia usaha, KPR, dan investasi domestik.

Sebaliknya, penurunan suku bunga yang terlalu cepat dapat mendorong investor beralih ke aset dalam dolar AS. “Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tuturnya.

|Baca juga: Bank Indonesia Menilai Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II/2026 Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Menurutnya, persoalan rupiah juga berkaitan dengan lemahnya kepercayaan terhadap kepastian hukum, korupsi, biaya transaksi yang tinggi, serta daya saing sektor luar negeri yang belum kuat. Kondisi tersebut membuat rupiah sangat rentan bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis. “Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” katanya.

Didik mengatakan bahwa untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” tegasnya.

|Baca juga: Bos Komisi XI Pastikan Sinergi Fiskal-Moneter Solid: Pasar Harus Lihat Realitas, Bukan Narasi!

Dia menilai lemahnya sektor luar negeri tercermin dari kapasitas cadangan devisa Indonesia. Didik menyebut cadangan devisa Indonesia sekitar US$145,3 miliar pada akhir Juli 2026, jauh di bawah Singapura sekitar US$426,2 miliar dan Thailand sekitar US$279,2 miliar, meskipun Malaysia yang berpenduduk jauh lebih kecil memiliki sekitar US$132,6 miliar. “Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” ujarnya.

Menurut Didik, persoalan rupiah tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan BI. Diperlukan penguatan sektor ekspor, peningkatan daya saing, penciptaan iklim investasi yang lebih baik, perbaikan kepastian hukum, serta peningkatan kemampuan ekonomi menghasilkan devisa.

“Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan tidak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat,” jelasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia-Australia Berkolaborasi untuk Dorong Pemanfaatan AI guna Memperkuat Pelayanan Kesehatan Primer
Next Post Diduga Jalankan Praktik Ilegal Investasi Aset Kripto, Satgas PASTI Stop Aktivitas YWWSDC dan RTHAE

Member Login

or