Media Asuransi, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas aset jaminan debitur atas nama PT Eraska Nofa.
“Aset yang disita berupa 168 bidang tanah seluas 290.810 m2 yang terletak Jalan Kranggan Wetan, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna (dh. Pondok Gede), Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua Satgas BLBLI, Rionald Silaban dalam keterangan resminya yang dikutip, Kamis, 11 Mei 2023.
Aset tersebut merupakan barang jaminan dari PT Eraska Nofa yang disita dalam rangka penyelesaian kewajiban piutang terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah Rp12,12 triliun dan US$7.84 belum termasuk BIAD 10%.
|Baca juga: Satgas BLBI Catat Perolehan Aset dan PNPB Rp28,37 Triliun
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI, bersama Jurusita KPKNL Bekasi, yang dihadiri, Ketua Sekretariat Satgas BLBI, Purnama T Sianturi, Direktur Hukum dan Humas, A Yanis Dhaniarto, Kakanwil DJKN DKI Jakarta, Mahmudysah, Plt Kepala KPKNL Jakarta V, Des Arman, Satgas Gakkum Bareskrim Polri, Kompol Andhiek Budy Kurniawan dan Kompol Hary Budiyanto.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, Kapolsek Jatisampurna, Iptu Verry, TNI Kodim 0505JT, Satpol PP Pemkot Bekasi, dan aparat desa setempat.
Selanjutnya atas aset debitur/obligor yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya, namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur/obligor.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” pungkas Rionald.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

