Media Asuransi, JAKARTA – Masih minimnya minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik, terutama motor listrik, menggugah Kementerian ESDM mewakili pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap insentif kendaraan listrik. Insentif kendaraan listrik yang diberikan berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru masih belum mampu menarik minat masyarakat, karena syarat yang diberikan dirasa terlalu ketat.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa kemungkinan syarat itu yang mungkin akan diperluas dalam evaluasi insentif kendaraan listrik. “Mungkin kita akan perluas, kita evaluasi dulu lah pokoknya sekarang jalannya bagus apa nggak. Kalau kurang bagus apa bagaimana biar lebih bagus,” ungkap Arifin.
Dilansir di laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id), kuota subsidi pembelian motor listrik sepanjang tahun berjalan masih tersisa 198.901 unit, hingga Kamis (20/7/2023). Artinya, pemesanan motor listrik bersubsidi baru mencapai 1.099 unit. Sementara itu, sampai saat ini terdapat 967 konsumen yang melakukan proses pendaftaran. Kemudian, terdapat 96 orang konsumen yang sudah terverifikasi. Dan tercatat, baru ada 36 unit motor listrik bersubsidi yang dilepas ke pasar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

