Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan kabar gembira untuk masyarakat yang ingin mengisi libur panjang Iduladha 2025 dengan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen kepada pengguna jalan tol selama periode Juni – Juli 2025. Potongan harga ini termasuk dalam lima paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah pada Senin, 2 Juni 2025.
|Baca juga: Pengumuman, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Lima Puluh Bakal Segera Bertarif!
Diskon tarif tol diberikan dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni dan Juli. Selain potongan harga untuk pengguna tol, pemerintah juga memberikan diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen dan diskon tiket kapal sebesar 50 persen.
Untuk pengguna transportasi udara, pemerintah memberikan keringanan PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan diskon transportasi tersebut sebesar Rp940 miliar bersumber dari APBN.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News