1
1

OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Peluncuran Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara) oleh OJK. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara) sebagai upaya terus mendorong peningkatan inklusi keuangan masyarakat khususnya pagi penyandang disabilitas.

Peluncuran Setara dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat. Setara merupakan penyempurnaan dari Petunjuk Teknis Operasional (PTO) yang diterbitkan oleh OJK pada 2018.

Dalam sambutannya, Friderica menyampaikan bahwa Pedoman Setara dapat menjadi pedoman bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) dalam menerapkan amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan untuk memastikan akses yang setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AdaKami dan Bank CTBC Indonesia Kolaborasi Dorong Inklusi Keuangan
Next Post Kazee Digital Indonesia Raih Penghargaan di Top Digital Awards 2024

Member Login

or