1
1

PBB Apresiasi Peran OJK dalam Penanganan Scam

Pembicara dan peserta seminar yang diadakan OJK, 6 Juli 2026. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – PBB menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas peran dan upayanya dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center (IASC) guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.

UN Resident Coordinator in Indonesia, Gita Sabharwal, menyatakan bahwa pencegahan dan penanganan kejahatan scam harus terus diperkuat, mengingat dampaknya yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang terjadi akan mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” kata Gita pada seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” yang digelar OJK di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

|Baca juga: OJK Akan Luncurkan Program GENCARKAN dan Anti Scam Center

Dia menegaskan bahwa transformasi digital Indonesia, lanjutnya, menciptakan peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun, manfaat transformasi tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.

Menurut Gita, kemitraan UNODC dengan OJK sangatlah berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan PBB, seperti UNODC untuk menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.

|Baca juga: Gelar Operasi Lintas Negara, Indonesia Anti-Scam Center Tangkap 3.018 Pelaku Kejahatan Keuangan

Pada kesempatan tersebut, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, Justin Brown, menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan pelindungan konsumen dari penipuan daring.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” tutur Justin.

Dia menambahkan bahwa jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara, memerlukan penanganan yang dilakukan melalui kerja sama internasional yang kuat.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post SeaBank Dorong Kemudahan Transaksi Digital bagi Masyarakat
Next Post KP Makin Lengkap, Kini ‘Korban PHK’ Bisa Dapat Bantuan Tunai dan Lowongan Kerja

Member Login

or