Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas komite pengawasan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan anggota.
Dari jumlah tersebut, lima anggota berasal dari pihak eksternal independen, termasuk akademisi, pelaku industri sekuritas, dan perwakilan pengelola investasi.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan perubahan komposisi tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari kategori HSC.
“Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen,” ujar Jeffrey, dalam di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Sebanyak empat anggota dari kelompok Self Regulatory Organization (SRO) terdiri dari dua Direksi BEI, satu Direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
|Baca juga: OJK: Pembangunan Data Center Buka Peluang Bisnis bagi Asuransi Umum
Sementara itu, lima anggota eksternal yang dilibatkan berasal dari kalangan industri keuangan, akademisi, dan ahli tata kelola. Mereka adalah Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas Alex Widi Kristiono, yang juga menjabat Komisaris BEI, serta Direktur Utama PT UBSS Sekuritas Indonesia Joshua Arief Tanja.
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Lewat Sustainability-Linked Loan
Komite tersebut juga melibatkan Ketua Umum Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Prof. Dr. Mardiasmo dan Guru Besar Analisis Portofolio Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Prof. Dr. Eduardus Tandelilin.
Anggota eksternal lainnya adalah F. Chapman Taylor, yang menjabat Dewan Penasihat Danantara Indonesia sekaligus pengelola dana portofolio di Capital Group.
Jeffrey mengatakan keterlibatan pihak di luar SRO diharapkan memperluas perspektif dalam pembahasan kebijakan HSC. BEI juga membuka kemungkinan menambah anggota komite atau menghadirkan narasumber independen untuk memberikan masukan dalam rapat.
“Anggota komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor,” kata Jeffrey.
Berdasarkan data BEI, terdapat 88 emiten yang tercatat dalam daftar terkait HSC sepanjang 2026, termasuk perusahaan yang mendapatkan maupun mengalami pencabutan notasi tersebut.
Hingga Oktober 2026, sebanyak tiga emiten telah keluar dari status HSC, sedangkan 85 emiten lainnya masih berstatus HSC sejak periode April hingga Oktober 2026.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

