Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut Indonesia mampu menentukan arah dan peringkat pasar modalnya sendiri di tengah ancaman penurunan klasifikasi bursa oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengaku belum mengetahui secara spesifik pernyataan tersebut. Meski demikian, OJK menyambut baik dukungan dari berbagai pihak terhadap pasar modal Indonesia.
“Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya,” kata Hasan, di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Hasan menambahkan koordinasi yang selama ini terjalin dengan berbagai pihak, khususnya pelaku pasar modal, menjadi hal positif bagi perkembangan pasar modal domestik.
|Baca juga: BEI Libatkan Akademisi hingga Sekuritas di Komite Pengawasan Saham HSC
“Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Dasco menyatakan optimisme terhadap fundamental pasar modal Indonesia di tengah rencana MSCI mengubah klasifikasi bursa Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Lewat Sustainability-Linked Loan
|Baca juga: OJK: Pembangunan Data Center Buka Peluang Bisnis bagi Asuransi Umum
Dasco menyatakan Indonesia dapat menentukan peringkat pasarnya sendiri dengan dukungan dan kekompakan seluruh pelaku pasar modal. “Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri,” ujar Dasco melalui akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, dikutip Senin, 26 Oktober 2026.
Dasco juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu menghadapi tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia, termasuk penilaian dari lembaga penyedia indeks global. “Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!,” imbuhnya.
Sebagai informasi, MSCI sebelumnya mengumumkan rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar, dengan keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

