Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mengaku secara kontinu memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Hal itu dianggap penting karena industri pasar modal mempunyai peranan penting dari sisi pembiayaan pembangunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sebelumnya telah menetapkan delapan bauran rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
|Baca juga: Dharma Satya Nusantara (DSNG) Bukukan Laba Rp421 Miliar di Kuartal I/2026
“(Hal itu dilakukan) dalam rangka memperkuat kredibilitas pasar modal sebagai salah satu pilar pembiayaan ekonomi nasional,” kata Hasan Fawzi, dalam sambutannya di Kegiatan Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana serta Pembukaan Pekan Reksa Dana Tahun 2026, di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Dirinya menjelaskan rencana aksi reformasi tersebut dirancang untuk memperkuat dan mengedepankan integritas pasar modal, mendorong atau meningkatkan kepercayaan para investor Tanah Air, serta diharapkan mampu mendorong kesetaraan praktik yang ada di pasar modal Indonesia dengan standar global.
|Baca juga: APRDI Sebut Ruang Tumbuh Reksa Dana Masih Sangat Besar, Ini Alasannya!
|Baca juga: Bos OJK: Pasar Modal Berperan Strategis Dukung Pembiayaan Pembangunan RI
Hingga April 2026, lanjutnya, sejumlah capaian penting telah direalisasikan. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan batas minimum free float dari perusahaan tercatat di bursa efek serta menyempurnakan dan memberikan distribusi informasi secara transparan terkait klasifikasi investor yang lebih granular atau lebih detail.
“(Kemudian) terus melakukan penguatan transparansi atas catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat di bursa, serta bahkan kami mengumumkan high shareholding concentration sebagai mekanisme peringatan dini bagi para investor dan menjadi pegangan strategi berinvestasi investor kita,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
