1
1

Asuransi BUMN Bersiap Dilebur, OJK Tunggu Langkah Danantara

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih terus dimatangkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Indonesia Financial Group (IFG).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan regulator saat ini masih menunggu bentuk akhir konsolidasi yang tengah dirumuskan pemerintah terhadap sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN.

|Baca juga: Direktur Baru Permata Bank (BNLI) Resmi Efektif, Berikut Susunan Lengkap Pengurusnya!

|Baca juga: Daftar 5 Bos Baru OJK, dari Pengawas Emiten hingga Aset Kripto!

“Kita sedang tunggu konsolidasi perusahaan-perusahaan asuransi milik BUMN yang dimotori oleh IFG. Karena ada perusahaan-perusahaan asuransi yang di luar daripada IFG yang dimiliki oleh misalkan Pertamina, Tugu Pratama,” kata Ogi di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

“Ada di PLN juga punya asuransi. Di bank-bank Himbara juga punya asuransi. Itu sedang dirumuskan,” tambah Ogi.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Menurut dia, OJK akan memantau proses konsolidasi tersebut dari sisi pengawasan industri. Salah satu skema yang tengah dibahas adalah penggabungan perusahaan-perusahaan yang memiliki lini bisnis serupa ke dalam satu entitas. “Bagi kami sebagai regulator itu akan kita monitor mengenai konsolidasinya seperti apa,” kata Ogi.

“Ya, apakah yang jelas perusahaan-perusahaan yang sejenis dijadikan satu. Ada asuransi umum ada satu, tadinya ada beberapa. Asuransi jiwa jadi satu. Yang syariah juga ada beberapa jadikan satu. Ada asuransi umum syariah, ada asuransi jiwa syariah. Lalu ada penjaminan, penjaminan juga ada,” tambahnya.

Ogi menambahkan, untuk sektor asuransi sosial seperti Jasa Raharja diperkirakan tetap akan dipertahankan sebagai entitas tersendiri. Sementara itu, perusahaan reasuransi BUMN berpotensi dipisahkan dari kelompok IFG dan dikonsolidasikan dalam satu entitas tersendiri yang berada langsung di bawah Danantara.

|Baca juga: Pemerintah Inisiasi Program Kredit Rakyat untuk Akselerasi Ekonomi, Begini Kata Bos OJK!

|Baca juga: OJK Tengah Kembangkan Teknologi AI untuk Awasi Industri Asuransi

“Nah yang reasuransi kemungkinan dikeluarkan dari grup IFG. Dia bikin grup sendiri digabung dengan… kan ada Tugu Pratama, ada Indonesia Re, ada NasRe. Ya tinggal pemerintah kan jadikan satu kan saja gitu kan. Tapi mungkin di luar daripada IFG jadi langsung ke Danantara,” kata dia.

Lebih lanjut, Ogi mengungkapkan, komunikasi antara OJK dan Danantara terkait rencana konsolidasi tersebut telah berlangsung. Namun, implementasi berikutnya masih menunggu keputusan dari pihak Danantara. “Sudah-sudah dilakukan tadi kan tinggal nunggu saja dari Danantaranya mau apa gitu,” pungkas Ogi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Usul Asing Bisa Kuasai 99% Saham Asuransi di Indonesia
Next Post Laba Naik 32%, Vale (INCO) Bagikan Dividen US$45,6 Juta ke Pemegang Saham!

Member Login

or