Media Asuransi, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di kantor perseroan benar terjadi pada 9 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes milik PTPN XI. Manajemen WIKA menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia
|Baca juga: OJK Beberkan Biang Kerok ROI Dana Pensiun Tergerus di Awal 2026
Perseroan terlibat dalam proyek tersebut sebagai anggota Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Barata Indonesia (Persero) dan PT Multinas Indonesia.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan dokumentasi yang berkaitan dengan proses penyidikan pada Proyek Pembangunan Pabrik Gula Asembagoes,” ujar manajemen, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu, 17 Juni 2026.
View this post on Instagram
Meski proyek tersebut tengah menjadi objek penyidikan, namun WIKA menyebut Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo saat ini sudah beroperasi di bawah pengelolaan PTPN. Namun, masih ada kewajiban konsorsium yang belum dituntaskan.
Kewajiban yang dimaksud adalah pelaksanaan performance test yang masih tertunda karena sejumlah persyaratan administratif dalam kontrak belum lengkap. Perseroan mengaku terus berkoordinasi dengan para pihak untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Saat ini Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo telah beroperasi di bawah PTPN,” kata manajemen.
|Baca juga: AAJI: Integrasi Teknologi dan Sentuhan Manusia Jadi Masa Depan Industri Asuransi Jiwa
|Baca juga: Laba Melejit 106%, Antam (ANTM) Guyur Dividen Rp5,04 Triliun
WIKA memastikan proses penyidikan dan penggeledahan tidak berdampak signifikan terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Perseroan tetap melakukan pemantauan terhadap reputasi perusahaan secara berkala.
View this post on Instagram
“Perseroan menilai proses penyidikan dan penggeledahan tersebut tidak berpotensi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan,” jelasnya.
|Baca juga: Berikut Jadwal Operasional BCA (BBCA) saat Libur Tahun Baru Islam 2026
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Salurkan Rp6 Miliar untuk Pemulihan Bencana di Aceh dan Sumatra Barat
Untuk memperkuat tata kelola, WIKA menyebut telah menjalankan delapan program penyehatan sejak 2023. Beberapa di antaranya adalah digitalisasi pengadaan, penguatan pengendalian proyek, penerapan whistleblowing system, hingga penggunaan ERP berbasis SAP di seluruh unit bisnis dan anak usaha.
|Baca juga: Bos OJK: Peran Industri Asuransi RI Semakin Strategis di Tengah Ketidakpastian
|Baca juga: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$439,8 Miliar di April 2026
Perseroan juga menegaskan tidak ada informasi material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan hingga saat ini.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

