1
1

Melonjak 38%, ANTAM (ANTM) Distribusikan Dividen Rp5,05 Triliun

Gedung Antam. | Foto: Antam

Media Asuransi, JAKARTA – PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) atau ANTAM menegaskan komitmennya dalam menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp5,05 triliun atau meningkat 38 persen dibandingkan dengan dividen tunai tahun buku 2024 sebesar Rp3,65 triliun.

Dividen tunai telah dibayarkan pada 10 Juli 2026, sesuai hasil keputusan RUPS Tahunan ANTAM Tahun Buku 2025. Dividen per saham yang dibagikan tercatat sebesar Rp209,98867 atau ekuivalen dengan Rp1.049,94335 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perusahaan di Australian Securities Exchange (ASX).

Saham perusahaan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX, di mana satu unit CDI ekuivalen dengan dan/atau dapat ditukar dengan lima saham biasa Seri B ANTAM.

Direktur Utama ANTAM Untung Budiharto mengatakan pembayaran dividen tersebut mempertegas konsistensi ANTAM dalam menjaga profitabilitas, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham.

|Baca juga: Asuransi Makin Pilih-pilih Lindungi Proyek Energi Terbarukan di Asia, Ini Alasannya!

|Baca juga: Prospek Pasar Saham di China Disebut Dipengaruhi Kombinasi Kompleks

“Total dividen yang dibagikan setara dengan 70 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Selain itu, pembagian dividen ini juga mencerminkan kontribusi nyata perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Untung, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 20 Juli 2026.

Mengacu pada prospektus penawaran umum, ANTAM secara konsisten berupaya menghadirkan nilai tambah bagi para pemegang saham melalui pembagian dividen tunai sekurang-kurangnya satu kali setiap tahun.

Dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan dan tingkat kesehatan perusahaan serta tanpa mengurangi kewenangan RUPS, ANTAM menetapkan kebijakan pembagian dividen minimum sebesar 30 persen dari laba bersih setelah pajak, kecuali apabila RUPS memutuskan kebijakan yang berbeda.

Kebijakan pembagian dividen tersebut mencerminkan konsistensi perusahaan dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan dan kebutuhan pengembangan usaha.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Awal Pekan Berakhir Menguat
Next Post PT Asuransi Jiwa Taspen Peringkatnya Naik Satu Tingkat

Member Login

or