Media Asuransi, JAKARTA – Emiten perkebunan sawit dan karet PT Pinago Utama Tbk (PNGO) mengantongi fasilitas kredit investasi dari Bank Mandiri (BMRI) senilai Rp170 miliar.
Selain fasilitas kredit baru, perseroan juga menandatangani addendum fasilitas perpanjangan kredit modal kerja, perpanjangan jangka waktu fasilitas treasury line dari Bank Mandiri.
Tak hanya itu, perseroan juga mendapatkan persetujuan fasilitas avalist line oleh Bank Mandiri untuk pembiayaan plasma sawit Koperasi Produsen Sejahtera Mandiri.
|Baca juga: Jhonlin Agro Raya (JARR) Raih Kredit Investasi Rp1,4 Triliun dari Bank Mandiri
Manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Rabu, 20 November 2024, fasilitas kredit investasi tersebut dibagi menjadi 2 tranche yaitu tranche A yaitu fasilitas kredit dengan limit Rp100 miliar dengan jangka waktu 60 bulan dan tranche B yaitu fasilitas kredit dengan limit Rp70 miliar dengan masa penarikan kredit selama 12 bulan.
“Sedangkan fasilitas perpanjangan kredit modal kerja, perpanjangan jangka waktu fasilitas treasury line adalah perpanjangan dari fasilitas kredit yang sudah ada yaitu diperpanjang fasilitas kredit di atas dari tanggal 15 Desember 2024 sampai dengan 14 Desember 2025,” jelasnya manajemen PNGO.
|Baca juga: BI dan Kementerian Investasi & Hilirisasi Kerja Sama Perizinan Sektor Keuangan
Sementara itu untuk persetujuan avalist line dimana perseroan disetujui untuk menjadi avalist untuk pinjaman plasma sawit koperasi Produsen Sejahtera Mandiri dengan limit pinjaman Rp13,88 miliar.
“Dampak atas penandatanganan fasilitas kredit di atas membantu arus kas perusahaan yang berdampak pada kelancaran usaha perusahaan.”
Pada keterbukaan informasi lain, Pinago Utama memutuskan untuk membagikan dividen interim tahun buku 2024 kepada pemegang saham perseroan senilai Rp31,25 miliar atau Rp40 per saham. Dividen interim tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya tanggal 13 Desember 2024 dengan tanggal DPS pada 2 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News