1
1

Bendera PDIP Diturunkan saat Jokowi Kunker ke Gunungkidul, Hasto: Kenapa Bendera PSI Diizinkan?

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. | Foto: PDI Perjuangan Jatim

Media Asuransi, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan kekesalannya karena bendera PDI Perjuangan diturunkan oleh aparat kepolisian di bahu jalan selama kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 31 Januari 2024.

Hasto merasa tidak adil karena bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak mengalami hal serupa pada waktu yang sama. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakadilan oleh aparat kepolisian terhadap partainya yang merupakan peserta resmi Pemilu dan dijamin oleh undang-undang.

“Kami, sebagai peserta resmi Pemilu yang dijamin oleh undang-undang, bingung mengapa bendera PDI Perjuangan dilarang dikibarkan. Sedangkan bendera PSI yang dipimpin oleh anak Presiden diizinkan?” ujar Hasto, seperti dikutip dari pernyataan resminya, Minggu, 4 Februari 2024.

|Baca: Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Pembelian Kredit Karbon

Hasto menjelaskan menurut keterangan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, malam sebelum kunjungan Jokowi, aparat kepolisian dengan mobil dan tank, bahkan Brimob, melakukan patroli di Gunungkidul. Kejadian ini semakin membingungkan Hasto karena masyarakat seolah dianggap sebagai ancaman.

Dia menyoroti insiden seperti ini bukan yang pertama kali terjadi, dan memberi contoh kasus seorang loyalis Jokowi, Muhandi Mawanto, yang meninggal karena dikeroyok pada 24 Desember 2023. Pada 30 Desember 2023, pendukung Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, juga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum aparat TNI.

Hasto menyimpulkan demokrasi Indonesia sedang mengalami krisis, dan ia tidak terkejut dengan tindakan para akademisi yang menyuarakan protes, seperti yang terjadi di UGM dengan Petisi Bulaksumur.

“Dengan tegas, kami mengharapkan agar Presiden Jokowi dapat menunjukkan keteladanan. Kami berharap agar apa yang dialami oleh korban-korban kekerasan tersebut menjadi perhatian, dan Presiden Jokowi bersikap tegas agar aparat penegak hukum tidak bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bappebti Blokir 1.855 Situs Web yang Tawarkan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Next Post Begini Cara DPR Mencegah Peluang Korupsi Sejak Dini

Member Login

or