1
1

Bagaimana Milenial Bisa Membeli Rumah?

Media Asuransi – Di tengah gejolak perekonomian yang berkepanjangan akibat pandemi Covid-19, investasi properti menjadi pilihan unggul bagi sebagian masyarakat termasuk kalangan milenial. Investasi properti dianggap memiliki nilai aset yang tetap meningkat dan risiko cukup rendah, serta merupakan opsi menarik untuk investasi jangka panjang.

Mempunyai rumah pribadi pasti menjadi dambaan banyak orang, termasuk bagi kalangan milenial. Namun, banyak yang melihat generasi milenial bisa menjadi kelompok yang sulit membeli rumah. Salah satu faktornya karena banyak mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan lain. Padahal, generasi ini mulai mendominasi pasar properti di tahun ini. Berdasar catatan Bank Indonesia (2019) debitur usia 26-35 tahun lebih mendominasi pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Di saat pandemi ini menjadi kesempatan emas untuk membeli properti rumah karena terdapat banyak kemudahan dan promosi yang ditawarkan oleh regulator maupun pengembang. Hal ini terlihat dari upaya pemerintah untuk mendorong sektor properti dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti berjenis rumah tapak dan rumah susun dengan batasan harga jual maksimal Rp5 miliar.  

Bank Indonesia juga telah menerbitkan kebijakan yang memungkinkan perbankan memberikan KPR dengan down payment (DP) atau uang muka 0 persen yang sudah berlaku sejak 1 Maret 2021. Adanya DP KPR 0 persen ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit maupun sektor properti di tengah pandemi Covid-19.

|Baca juga: BTN Obral Promo KPR Merdeka Bebas DP dan Suku Bunga 4,5 persen

Keputusan DP KPR 0 persen diumumkan oleh Gubernur Bank IndonesiaPerry Warjiyoyang memberikan stimulus dengan melonggarkan aturan rasio Loan to Value/Financing to Value (LtV/FtV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen

Head of Personal Lines & Product Development Allianz Utama Indonesia, Alwin Jasim, menyampaikan bahwa rumah selain merupakan kebutuhan primer, juga berperan sebagai aset. “Selain itu, cicilan setiap bulannya memaksa kita untuk lebih berhemat, dan KPR merupakan utang produktif dengan potensi nilai aset yang bisa naik setiap tahunnya. Yang terpenting adalah tekad kuat, serta memiliki perencanaan untuk perlindungan properti dan penghuni yang sesuai,” jelas Alwin Jasim, dalam keterangan resminya, Selasa, 7 September 2021.

Alwin menjelaskan, ada beberapa hal yang dapat dijadikan pertimbangan saat memutuskan membeli rumah, di antaranya keinginan memiliki aset yang pasti selain gaji serta kemauan untuk berinvestasi. Selanjutnya, mulai membeli hunian, calon pembeli perlu fokus mengumpulkan DP, misalnya dengan memasukkan tabungan DP rumah ke instrumen investasi seperti reksa dana atau saham, serta mencari penghasilan tambahan atau menyesuaikan gaya hidup.

Jika tujuan membeli hunian untuk berbisnis atau investasi, generasi milenial pun dapat menghasilkan keuntungan yang signifikan. “Bisnis properti bisa dilakukan sejak usia muda. Yang penting sudah memenuhi syarat untuk proses administrasi dan sejumlah pengetahuan tentang investasi atau berbisnis di sektor properti. Kalau sudah di atas 21 tahun berarti sudah bisa mengajukan kredit. Untuk mengajukan kredit yang dibutuhkan adalah cash flow dari bisnis yang dijalankan,” jelas investor properti Anthony Sudarsono.

Menurut Anthony, bisnis properti dapat dikatakan mudah asalkan strategi pemilihan tempat, mitra seperti bank, hingga kontraktor sudah dikuasai. “Jika memang belum memiliki modal uang,  sebaiknya mempelajari proyeksi, perhitungan dan ilmu terkait penjualan dan bisnis properti. Kita dapat melakukan pengajuan ke orang yang memiliki modal. Jika hal ini sudah dilakukan, maka pengalaman dan latar belakang yang baik akan lebih mudah mengajukan pembiayaan ke bank untuk mengembangkan bisnis ke depan,” jelasnya.

|Baca juga: BTN Dapat Tambahan Kuota KPR Subsidi 23.362 Unit

Produk Allianz

Melihat potensi pasar yang masih luas di sektor properti, Allianz Utama Indonesia  sudah menyiapkan sebuah produk yang dapat memberikan perlindungan secara komprehensif bagi tertanggung. Hal ini dikarenakan sering adanya bencana alam yang didominasi oleh banjir hingga musibah seperti kebakaran dan pencurian yang menyebabkan risiko kehilangan atau kerusakan semakin mungkin terjadi.    

Menurut Alwin, ketika hunian sudah dimiliki, penting diingat bahwa beberapa risiko perlu diantisipasi, sehingga rumah sebagai aset dan tempat tinggal tetap terjaga. Asuransi yang tepat dapat memberi perlindungan komprehensif. “Allianz menyediakan produk RumahKu Plus. Nasabah dapat hidup nyaman dan terlindungi dengan jaminan untuk akomodasi sementara, kebakaran, banjir, gempa bumi, tanah longsor, kerusakan harta benda, ganti rugi atas kematian tertanggung, serta terorisme, dan sabotase,” paparnya.

Alwin melanjutkan, Allianz menawarkan 2 pilihan yakni, pertama, RumahKu Plus Houseowner yang memberikan perlindungan untuk bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, garasi, dan pagar rumah tinggal. Kedua, RumahKu Plus Householder memberikan perlindungan untuk isi bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture di rumah tinggal. Pemegang polis dapat memilih jenis Asuransi RumahKu Plus Houseowner saja atau RumahKu Plus Householder sesuai kebutuhannya.

Berbicara mengenai rumah, di sini berarti kita juga berbicara mengenai isi dari rumah tersebut. Dengan memiliki asuransi RumahKu Plus, isi dari rumah seperti perabot rumah tangga atau furniture dan barang-barang elektronik juga dapat terlindungi dari bermacam risiko yang disebutkan tadi, jadi tidak hanya bangunan saja yang dapat dijamin. Allianz menjawab semua kebutuhan itu melalui paket asuransi RumahKu Plus,” terangnya.

|Baca juga: Ini Alasan, Mengapa Asuransi Properti Sangat Penting

Membeli hunian baru, lanjut Alwin, khususnya bagi kalangan milenial, membutuhkan perencanaan komprehensif, tujuan jelas, serta kesiapan yang matang. Setelah terwujud, hunian sepatutnya mendapat perlindungan yang sesuai, untuk menghindari kecemasan dan menjamin kehidupan secara nyaman bagi penghuni.

Mengutip salah satu artikel dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan disebutkan, bahwa milenial memiliki rumah masih berada di urutan terakhir dan bukan suatu hal penting atau mendesak untuk diwujudkan. Prioritas mereka adalah menikmati hidup dan traveling untuk mendapatkan pengalaman baru.

Dalam artikel disebutkan bahwa generasi muda sekarang pesimistis memiliki rumah sendiri karena tingginya harga rumah, mahalnya bunga KPR, dan sulitnya mencari pekerjaan dengan penghasilan layak. Bagi milenial, harga beli rumah memang menjadi kendala, tidak terkecuali uang muka (down payment, DP). Untuk pendanaan pembelian hunian (rumah atau apartemen), milenial dapat memanfaatkan skema pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen yang disediakan oleh bank.

Milenial jangan lagi menunda rencana membeli rumah karena harga terus naik, usia terus bertambah, dan lahan perumahan semakin sedikit. Adapun tips agar milenial dapat memiliki rumah di usia 25 tahun, adalah: tentukan bujet rumah yang akan dibeli, menabung uang muka dengan displin dan cerdas, mencari  tambahan penghasilan, mulai berinvestasi, dan berhemat biaya hidup.

Dalam laman OJK dikatakanmenunda membeli rumah hanya akan memperberat dana yang perlu dikumpulkan jika tidak berinvestasi pada instrumen yang membelikan return lebih tinggi daripada kenaikan harga rumah. Usia produktif saat ini menjadi saat tepat untuk menabung dana membeli rumah. Properti rumah yang dibeli juga dapat menjadi sumber pendapatan ‘berkelanjutan’ dengan cara disewakan untuk dijadikan sebagai kos-kosan, penginapan, atau bahkan kantor suatu perusahaan. Wiwiek

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Rajawali Insurance Brokers Teken MoU dengan Pos Logistik Indonesia
Next Post DPR Sahkan UU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2020

Member Login

or