(dari kiri ke kanan) Direktur Kepatuhan (Compliance Director) Manulife Indonesia, Apriliani Siregar, Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerjasama, dan Hubungan Alumni IPB, Dodik Ridho Nurrochmat, Direktur Kerjasama dan Hubungan Alumni IPB, Syarifah Iis Aisyah, Kepala BPIDS IPB, Jaenal Effendi, berbincang di sela acara penandatanganan naskah kerja sama penyaluran wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah, di Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
Kerja sama Manulife dan IPB bertujuan untuk menyasar milenial dan mendorong kesadaran mereka untuk berasuransi sejak dini khususnya asuransi syariah. Nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui IPB sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
| Baca juga: Premi Asuransi Kesehatan Manulife Naik 19 Persen
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News