Media Asuransi – PT Moratelindo Telematika Indonesia Tbk (MORA) berencana untuk menerbitkan dan mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 dengan jumlah pokok Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp500 miliar. Perseroan mengaku, rencana ini telah disampaikan oleh perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat 158/MTI/PD-DIR/IV/2021 tanggal 16 April 2021 perihal Dokumen Informasi Tambahan serta Perubahan dan/atau Tambahan Informasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021.
Manajemen Moratelindo Telematika Indonesia mengatakan perseroan telah mencatatkan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp1 triliun, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap II Tahun 2020 dengan jumlah pokok Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp277 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap III Tahun dengan jumlah pokok Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp389,52 miliar pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP00003/BEI.PP3/05-2019 tanggal 3 Mei 2019 yang dibuat oleh dan antara Perseroan dan BEI.
“Penawaran umum berkelanjutan ini merupakan bagian penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan dengan target dana sebesar Rp3 triliun. Dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 ini sukuk ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Baca Juga:
- Dharma Satya (DSNG) Catatkan Penjualan Kuartal I/2021 Sebesar Rp1,64 T
- BEDAH SAHAM: Mudik Dilarang, Berkah untuk Mitra Adiperkasa (MAPI)
- MNC Sekuritas: 4 Saham Menu Trading 29 April 2021
- Reliance Sekuritas: IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan
Menurut manajemen, sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini terdiri dari 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
“Untuk seri A Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp469,10 miliar dengan cicilan Imbalan Ijarah Rp48,08 miliar per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Dan untuk Seri B Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp30,90 miliar dengan cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3,40 miliar per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi,” katanya.
Manajemen juga mengungkapkan, cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap 3 bulan sekali sejak tanggal emisi. Tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 4 Agustus 2021 sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa sukuk ijarah akan dibayarkan pada tanggal 4 Mei 2024 untuk sukuk ijarah seri A dan tanggal 4 Mei 2026 untuk sukuk ijarah seri B.
“Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap IV Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh perseroan kepada pemegang sukuk ijarah dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah. Tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum beserta bukti kepemilikan sukuk ijarah yang wajib dilakukan kepada pembeli sukuk ijarah dalam penawaran umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 hari kerja terhitung sejak tanggal penjatahan kepada pemegang sukuk ijarah yaitu tanggal 4 Mei 2021,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News