Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan evaluasi pelaksanaan program Laku Pandai di empat wilayah, yakni Surabaya, Palembang, Banjarmasin, dan Makassar. Hasil survei menyatakan bahwa perlu ada beberapa program inisiatif strategis untuk meminimalkan tantangan pelaksanaan program Laku Pandai di lapangan. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam seminar “Laku Pandai, Peran dan Tantangan dalam Inklusi Keuangan” yang dilaksanakan di jakarta, 10 November 2016.
Menurut Muliaman, berdasar survei ditemukan ada tujuh tantangan dalam pelaksanaan Program Laku Pandai di lapangan selama ini. “Terdapat beberapa agen yang memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan kegiatan Laku Pandai. Kegiatan Laku Pandai masih didominasi transaksi non core yaitu payment oleh walk in customer dan kegiatan PPOB (payment point online banking), sedangkan untuk kegiatan yang menjadi core business bank, yaitu menabung masih rendah,” katanya.
Selain itu, jarak antaragen terlalu berdekatan dan belum ada sistem keamanan yang memadai bagi agen laku pandai yang menerima transaksi dalam jumlah besar. Nominal deposit yang dimiliki agen masih jauh lebih rendah dibandingkan jumlah transaksi harian yang dilakukan masyarakat, sehingga mempengaruhi lingkat likuditas agen. “Hal ini berdampak pada penentuan volume transaksi yang dilakukan,” tegas Muliaman.
Temuan survei lainnya adalah, beberapa agen mengenakan biaya yang lebih tinggi dibandingkan yang ditetapkan oleh bank penyelenggara. Sementara itu dari sisi teknologi, jaringan internet masih belum menjangkau seluruh wilayah ndonesia, termasuk wilayah remote area. Beberapa agen Laku Pandai merupakanagen dari layanan PPOB sehingga pada praktiknya banyak agen yang bekerja menggunakan dua device, sehingga cenderung tidak efektif.
Berdasar temuan survei ini, menurut Muliaman Hadad ada beberapa alternatif solusi yang dapat diterapkan untuk mendorong program Laku Pandai di masa mendatang. Antara lain perlu dilakukan pendampingan bagi agen Laku Pandai, sehingga agen yang baru bergabung dapat lebih mudah memahami proses bisnis Laku Pandai. Peran mereka dapat dioptimalkan dengan memperluas produk-produk keuangan yang ditawarkan seperti asuransi mikro, tabungan emas, dan reksadana mikro. Agen Laku Pandai atau e-warung Laku Pandai juga dapat dilibatkan dalam penyaluran dana bantuan sosial non tunai, melalui relaksasi persyaratan menjadi e-warung.
Dari sisi bank penyelenggara, OJK perlu mendorong mereka agar meng-upgrade sistem sehingga aplikasi Laku Pandai juga dapat digunakan untuk melayani seluruh transaksi PPOB, dengan melakukan penggabungan sistem. Bank perlu didorong agar menawarkan program KUR untuk meningkatkan capital adequacy dan sekaligus menjaga tingkat likuiditas dana pada agen Laku Pandai. Di sisi lain, OJK perlu mendorong bank untuk melakukan pengawasan intensif dan berkala guna mencegah fraud agen Laku Pandai. Edi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
Asuransi