Media Asuransi, JAKARTA – Panin Dai-ichi Life melakukan pembayaran klaim meninggal dunia sebesar Rp1,5 miliar kepada ahli waris di Medan. Pembayaran klaim ini sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan yang merupakan manfaat dari produk asuransi jiwa unggulan Panin Dai-ichi Life yaitu Premier Multilinked Assurance dan Multi Life Cover yang dijual melalui jalur distribusi keagenan.
Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Business Development Director Panin Dai-ichi Life, Andika, didampingi Owner General Agency (GA) Kiseki Sahabat Sejahtera, Wahyudi Thomas, kepada perwakilan ahli waris yang didampingi oleh Business Director GA Kiseki Sahabat Sejahtera, Hartono Kurniawan dan Business Partner GA Kiseki Sahabat Sejahtera,Tommy.
Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, menyampaikan bahwa pelindungan finansial melalui program asuransi dapat menghadirkan ketenangan pikiran bagi nasabah dan keluarga tercinta. Pembayaran klaim ini merupakan wujud nyata pelayanan perseroan dalam membantu meringankan beban finansial dan emosional ahli waris, melalui proses klaim yang transparan dan sesuai dengan manfaat yang berjalan. “Kami harap pembayaran klaim seperti ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi,” katanya dalam keterangan resmi,
Sepanjang periode 1 Januari – 31 Maret 2024, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp239 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News