Media Asuransi – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) dan Obligasi II/2016 menjadi “idAA-” dari “idAA”.
Melalui keterangan resmi yang dikutip Media Asuransi, Selasa, 13 Juli 2021, tindakan pemeringkatan mencerminkan pandangan Pefindo tentang profil kredit FAST yang lebih lemah yang didukung oleh pemulihan bisnis yang lebih lambat dari perkiraan di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Memburuknya kinerja bisnis dan keuangan tercermin dari kontraksi pendapatan sebesar 28,7% year on year (yoy) dan EBITDA negatif pada tahun 2020. Pefindo berpandangan bahwa penerapan kembali pembatasan saat ini menyusul melonjaknya jumlah kasus Covid-19 akan membatasi kinerja bisnis dan keuangan perseroan.
|Baca juga: BEDAH SAHAM: Menebak Prospek Bisnis AKR Corporindo (AKRA)
“Kami juga menyoroti dampak melemahnya arus kas operasi akibat beban operasional tetap yang tidak dapat dihindari, sehingga menyebabkan kebutuhan modal kerja tambahan bagi perseroan.”
Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”. Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar FAST yang kuat di segmen restoran cepat saji berbahan dasar ayam di Indonesia, lokasi outlet yang terdiversifikasi dengan baik, dan nilai brand yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh persaingan yang ketat di industri restoran dan proteksi arus kas yang moderat. Peringkat tersebut dapat dinaikkan jika perusahaan meningkatkan pendapatannya secara signifikan dan meningkatkan marjin operasi perusahaan secara berkelanjutan, dengan tetap mempertahankan kebijakan keuangan yang konservatif.
|Baca juga: Peringkat Mayora (MYOR) Ditegaskan idAA
Sebaliknya, faktor-faktor yang dapat memicu penurunan peringkat adalah revisi negatif yang tidak terduga dari perjanjian waralaba, pencapaian pendapatan yang jauh lebih rendah dibandingkan target perusahaan, dan struktur permodalan yang melemah secara drastis. Peringkat juga dapat mengalami tekanan jika marjin EBITDA terus mengalami penurunan, yang dapat melemahkan kemampuan perlindungan arus kas perusahaan.
“Kami juga dapat menurunkan peringkat jika pemerintah menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang untuk sementara waktu memaksa penutupan pusat perbelanjaan di kota-kota tertentu.”
FAST, satu-satunya pemegang waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, adalah pemimpin pasar untuk restoran cepat saji berbahan dasar ayam di tanah air dengan lebih dari 743 gerai di seluruh Indonesia. Per 31 Maret 2021, pemegang sahamnya adalah PT Gelael Pratama (Keluarga Gelael, 39,84%), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (Grup Salim, 35,84%), dan publik (24,24%). Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News