Media Asuransi, JAKARTA – Akses terhadap layanan keuangan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Di tengah kebutuhan pendanaan yang terus meningkat, masih terdapat kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem keuangan formal sehingga memiliki keterbatasan dalam memperoleh akses kredit.
Merujuk pada White Paper Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Mandala Consulting berjudul “Mendorong Perluasan Akses Kredit melalui Kolaborasi Bertanggung Jawab antara Bank dan Pindar”, akses terhadap layanan keuangan formal masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Data World Bank menunjukkan terdapat sekitar 48 persen penduduk dewasa Indonesia yang masih berada dalam kategori underbanked. Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70 persen pada 2025. Artinya, masih terdapat sekitar 30 persen masyarakat dewasa Indonesia yang belum terlayani secara optimal oleh layanan keuangan formal atau financially excluded.
|Baca Juga: Easycash Dorong Generasi Muda Lebih Bijak Atur Keuangan
Direktur Utama PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), Nucky Poedjiardjo, mengatakan bahwa perluasan akses keuangan yang inklusif akan menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Menurutnya, kehadiran layanan keuangan digital, termasuk pinjaman daring (pindar), dapat menjadi salah satu solusi untuk menjembatani kesenjangan akses kredit sekaligus mendukung agenda percepatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Di tengah masih besarnya kebutuhan akses kredit, perluasan akses pendanaan harus berjalan beriringan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Oleh karena itu, Easycash berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen sebagai fondasi dalam menghadirkan akses pendanaan yang luas bagi masyarakat,” kata Nucky dalam keterangan resmi.
Fokus perusahaan dalam memperluas akses pendanaan, tecermin dari penyaluran pendanaan yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Sejak didirikan pada 2017, Easycash sebagai platform pindar berizin dan diawasi oleh OJK, telah menyalurkan pendanaan kepada lebih dari 10 juta penerima dana (borrower) dengan total nilai akumulasi pinjaman mencapai Rp96,67 triliun.
|Baca juga: Easycash, dan IARFC Luncurkan Modul Bijak Keuangan untuk Literasi Keuangan Gen Z dan Milenial
Sejalan dengan upaya memperluas akses pendanaan kepada masyarakat, Easycash juga terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan fungsi pengawasan, penerapan manajemen risiko dan sistem pengendalian internal, penguatan fungsi kepatuhan, audit internal dan eksternal, serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan perusahaan, sejalan dengan implementasi POJK No. 40 Tahun 2024.
“Penerapan tata kelola yang baik tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk membangun perusahaan yang sehat, dapat diandalkan dalam memperluas akses kredit masyarakat, serta mampu memberikan pelindungan bagi konsumen. Kami meyakini bahwa tata kelola yang kuat akan memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan,” tutur Nucky.
Dia tambahkan, Easycash akan terus berfokus pada perluasan akses pendanaan bagi masyarakat, khususnya segmen unbanked dan underbanked. Di saat yang sama, perusahaan juga berkomitmen mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat semakin bijak dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan digital melalui berbagai program edukasi, seperti MOJANG (Modul Bijak Keuangan) dan platform edukasi ChatPindar.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

