Media Asuransi, MAKASSAR – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba mengingatkan potensi munculnya fenomena AI Colonialism atau kolonialisme baru berbasis AI di industri keuangan.
Ancaman tersebut muncul seiring dominasi teknologi AI global yang saat ini masih terkonsentrasi di segelintir negara. Menurutnya pengembangan AI saat ini masih didominasi oleh sektor swasta dan pemain global, sehingga berisiko melampaui batas-batas nilai kemanusiaan apabila tidak diimbangi dengan peran otoritas publik yang kuat.
|Baca juga: OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi Pasar Modal Jadi Fokus Utama!
|Baca juga: Aktuaris Ingatkan Tekanan Inflasi Kesehatan, Klaim Asuransi Makin Terjepit di Tengah Pelemahan Rupiah
“Ini akan menerobos batas-batas nilai-nilai kemanusiaan ketika private sector di dalam pengembangan AI itu lebih dominan dibandingkan dengan otoritas publik,” ujar Ferdinan, dalam Indonesia Actuaries Summit (IAS) 2026 di Makassar, belum lama ini.
Ia mengatakan hanya ada dua negara yang saat ini memimpin pengembangan AI, yakni Amerika Serikat dan China. Sementara sebagian besar negara lain masih bergantung pada teknologi dan model yang dikembangkan kedua negara tersebut.
“Sekarang leading di AI hanya dua negara, China dan Amerika. Dan hampir semua bagian di dunia ini menggunakan vendor-vendor AI dari dua negara itu,” katanya.
View this post on Instagram
Ferdinan mengaku sempat mempelajari perkembangan AI di dunia saat mengikuti program di Tsinghua University beberapa waktu lalu. Dari pengamatannya, ketergantungan terhadap teknologi AI asing berpotensi melahirkan bentuk kolonialisme baru di sektor keuangan.
“Saya sampaikan di forum itu bahwa ini ada potensi terjadi new colonialism di industri keuangan atau di dunia, apa itu AI Colonialism,” ucapnya.
Menurut dia, penetrasi AI telah memungkinkan proses bisnis asuransi dilakukan secara instan, mulai dari penciptaan produk hingga persetujuan polis. Namun, proses pengambilan keputusan yang dilakukan model AI tersebut kerap tidak dapat dijelaskan secara transparan.
“Insurtech itu bisa preminya cuma Rp5.000. Itu dalam hitungan detik di create di dalam AI. Dalam hitungan detik juga dia di approve. Tapi siapa yang tahu algoritmanya dia di belakang itu?” kata Ferdinan.
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Komitmen Hadirkan Insights Tajam untuk Investasi Personal
|Baca juga: OJK: AI Hanya Alat Bantu, Tanggung Jawab Aktuaris Tetap Melekat pada Manusia
Ia mengingatkan potensi risiko sistemik apabila banyak perusahaan asuransi di Indonesia menggunakan vendor AI yang sama. Menurutnya, kegagalan pada satu model AI dapat berdampak luas karena mekanisme dan algoritma yang digunakan sulit diverifikasi.
“Anda bisa bayangkan kalau seandainya perusahaan asuransi Indonesia menggunakan vendor AI yang sama, ketika satu gagal, ini akan gagal semua. Karena nggak bisa diverifikasi,” ujarnya.
|Baca juga: OJK Ungkap Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Sebut BI Punya Ruang untuk Lanjutkan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Karena itu, Ferdinan menilai, pengembangan AI di sektor keuangan harus dilakukan secara hati-hati dan berada dalam pengawasan regulator. Penerapan prinsip tata kelola dan transparansi dinilai penting agar teknologi tersebut tidak menimbulkan risiko baru bagi industri.
“Best practice-nya sebenarnya adalah explainable AI dan regulatory sandbox. Jadi nggak boleh ada produk-produk AI itu yang tidak masuk dulu di sandbox yang diregulasi,” katanya.
Menurut Ferdinan, seluruh inovasi berbasis AI semestinya melalui pengujian terlebih dahulu sebelum dipasarkan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aspek tata kelola dan mitigasi risiko berjalan dengan baik.
“Dia nggak boleh dirilis sebelum melalui proses itu, yang intinya memastikan bahwa governance itu selalu akan dipenuhi,” pungkas Ferdinan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

