1
1

UU BI dan UU Perbankan Perlu Direvisi

Revisi Undang-undang tentang Bank Indonesia dan Undang-undang tentang Perbankan, tidak sekadar dilatarbelakangi pemisahan kewenangan pengaturan dan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan isu kepemilikan asing maupun isu konglomerasi pada industri perbankan. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, substansi yang lebih mendasar dari revisi kedua UU tersebut adalah adanya fakta empiris bahwa penempatan kebijakan moneter yang hanya fokus menjaga stabilitas perekonomian ternyata tidak cukup mampu mendorong tercapainya kesejahteraan umum.
Kesejahteraan umum yang dimaksud, dapat dilihat melalui pencapaian pertumbuhan yang berkualitas, pemerataan atau mengurangi kesenjangan, kesempatan kerja, dan dukungan yang cukup bagi berkembangnya UMKM. Hal ini disampaikan Eny dalam diskusi RUU Perbankan & Penguatan Industri Perbankan Nasional di Jakarta, 6 Februari 2017.
Eny Sri Hartati juga menegaskan, revisi UU BI harus lebih menegaskan posisi independensinya secara eksplisit bahwa arah independensi BI adalah dari sisi instrumen. Sementara dari sisi tujuan, BI tidak bisa independen dari tujuan nasional. “Dari sini, penyeimbangan antara fungsi BI sebagai agen stabilisasi dan agen pembangunan perlu dilakukan dengan penguatan UU BI yang selaras dengan tujuan nasional,” katanya.
Sementara itu, revisi UU Perbankan harus mengarah pada upaya untuk menciptakan kedaulatan sektor keuangan, pembentukan modal dalam negeri, serta mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan. Optimalisasi fungsi intermediasi perbankan itu antara lain seperti peningkatan akses kredit bagi UMKM, distribusi likuiditas (kredit) secara lebih merata ke daerah-daerah di Indonesia sebagai fungsi-fungsi agen pembangunan.
Dia mengingatakan bahwa dalam perekonomian modern, bank sentral merupakan ‘jantung’ kehidupan, sementara sistem perbankan seperti ‘aliran darah’ dalam tubuh manusia. “Sehingga kalau fungsi BI dan sistem perbankan terganggu, maka perekonomian akan sakit,” tandasnya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 Sebesar 5,02 persen
Next Post Cadangan Devisa Indonesia Meningkat

Member Login

or