Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN menyiapkan strategi penguatan dana murah atau Current Account and Saving Account (CASA) guna menjaga efisiensi struktur pendanaan setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan kenaikan BI Rate merupakan skenario yang telah diantisipasi industri perbankan melalui penerapan manajemen risiko dan pengujian ketahanan secara berkala. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengukur dampak kenaikan suku bunga terhadap biaya dana.
|Baca juga: Daya Beli Tertekan, Prudential Yakin Kebutuhan Asuransi Tetap Dibutuhkan Masyarakat
“Masih-masing bank telah memiliki manajemen risiko yang memadai serta melakukan stress test secara berkala dengan mempertimbangkan potensi kenaikan BI Rate yang dapat berdampak pada peningkatan biaya dana,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan BTN terus menjaga komposisi pendanaan agar tetap efisien sehingga dampak kenaikan biaya dana maupun tekanan nilai tukar dapat diminimalkan. Untuk itu, perseroan menjadikan penguatan dana murah sebagai fokus utama dalam strategi penghimpunan dana.
“Melalui penguatan dana murah sebagai fokus utama strategi funding perseroan,” kata Ramon.
|Baca juga: Gojek dan Kemenkes Berkolaborasi Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra Driver di 17 Kota
|Baca juga: Bank DBS Indonesia: Keberlanjutan Harus Terlihat dari Cara Bank Membiayai hingga Menciptakan Dampak
Sebagai informasi, B dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dinaikkan masing-masing 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan 6 persen.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

