Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60 persen atau sebesar-besarnya Rp4,07 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only), yaitu Rp6,78 triliun.
Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2025 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, mengatakan bahwa RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali tiga anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Didi Syafruddin Yahya sebagai presiden komisaris perseroan, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang masing-masing sebagai komisaris independen perseroan.
|Baca juga: Jajaran Direksi CIMB Niaga (BNGA) Kompak Borong Saham Perusahaan, Apa Tujuannya?
“Pengangkatan kembali anggota dewan komisaris senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku dan panduan tata kelola terbaik seperti ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS),” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 20 April 2026.
Pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali M. Quraish Shihab sebagai Ketua DPS perseroan dan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai Anggota DPS perseroan. Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Hamim Ilyas sebagai Anggota DPS perseroan yang baru, menggantikan peran Fathurrahman Djamil.
RUPST juga telah turut menyetujui perubahan susunan direksi perseroan, yaitu mengangkat Budiman Tanjung sebagai Direktur CIMB Niaga. Selama ini Budiman Tanjung telah berpengalaman di industri perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga.
|Baca juga: CIMB Niaga (BNGA) Luncurkan OCTOBIZ
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
Komisaris Independen : Sri Widowati
Komisaris Independen : Farina J. Situmorang
Komisaris Independen : Dody Budi Waluyo
Komisaris : Vera Handajani
Komisaris : Novan Amirudin
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : M. Quraish Shihab
Anggota : Yulizar Djamaluddin Sanrego
Anggota : Hamim Ilyas
Direksi
Presiden Direktur : Lani Darmawan
Direktur : Lee Kai Kwong
Direktur : John Simon
Direktur merangkap Direktur Kepatuhan : Fransiska Oei
Direktur : Pandji P. Djajanegara**
Direktur : Henky Sulistyo
Direktur : Joni Raini
Direktur : Rusly Johannes
Direktur : Noviady Wahyudi
Direktur : Rico Usthavia Frans
Direktur : Budiman Tanjung*
|Baca juga: CIMB Niaga (BNGA) Optimalkan OCTO untuk Dukung Kebutuhan Transaksi Nasabah Selama Ramadan dan Lebaran
* Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut
** Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Fransiska menjelaskan bahwa seperti RUPS sebelumnya, RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting).
Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
