1
1

Maybank dan Muslim Pro Hadirkan Amanah Pro untuk Bidik DPK dari Ekosistem Digital Syariah

Direktur UUS Maybank Indonesia Romy H Buchari. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menggandeng Muslim Pro untuk meluncurkan layanan finansial berbasis digital bernama Amanah Pro. Kolaborasi ini menjadi langkah dalam memperluas jangkauan layanan.

Selain itu, kolaborasi tersebut dalam rangka mengincar potensi Dana Pihak Ketiga (DPK) dari ekosistem digital berbasis komunitas Muslim. Adapun platform Amanah Pro dikembangkan dengan konsep Islamic Banking-as-a-Service (iBaaS).

Konsep itu memungkinkan pengguna aplikasi Muslim Pro mengakses layanan keuangan syariah tanpa harus datang ke kantor cabang. Layanan ini difokuskan untuk membantu perencanaan ibadah seperti haji dan umrah, termasuk melalui fitur tabungan dan transaksi lintas negara.

Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia Romy H. Buchari mengatakan kolaborasi ini tidak semata-mata berorientasi bisnis, tetapi juga menyasar kebutuhan finansial berbasis spiritual masyarakat.

|Baca juga: CBRE Indonesia: Pasar Properti Jakarta Memasuki Fase Pertumbuhan yang Lebih Berkelanjutan

|Baca juga: IHSG Diperkirakan Terkoreksi, BNI Sekuritas Sarankan 6 Saham Ini untuk Trading

“Target kita di sini memang tentunya untuk membantu nasabah-nasabah kita dan juga subscribers-subscribers dari Muslim Pro. Di mana tadi seperti saya bilang ini banyak spiritual journey dan juga obligasi sebagai seorang muslim atau muslimah,” ujar Romy di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

“Itu target kita sebenarnya bagaimana kita membantu meng-empower teman-teman kita ini untuk misalnya menabung untuk mempersiapkan perjalanannya ibadah haji atau perjalanan umrah,” sambungnya.

Meski demikian, dari sisi perbankan, kerja sama ini tetap diarahkan untuk mendorong penghimpunan dana murah. Romy mengakui bahwa peningkatan DPK menjadi salah satu konsekuensi dari integrasi layanan tersebut, meskipun belum merinci target angka secara spesifik.

Selain penghimpunan dana, Maybank juga membuka peluang pengembangan fitur lanjutan dalam platform tersebut. Saat ini, Amanah Pro telah dilengkapi dengan sejumlah layanan seperti transfer, remitansi, hingga perlindungan asuransi jiwa serta kemudahan transaksi valas di luar negeri.

“Pengembangannya bisa macam-macam ya. Jadi tadi saya bilang sudah ada fitur-fitur yang sudah cukup menarik ya. Kita bicara kalau dari sisi tabungan feature seperti remittance atau transfer itu seperti biasa ya. Tapi yang unik tadi misalnya tadi kita berikan fitur asuransi jiwa,” jelas Romy.

Di sisi lain, bank belum mengungkapkan target jumlah nasabah dari kerja sama ini. Romy menyebut angka tersebut masih bersifat internal dan akan berkembang seiring penambahan fitur layanan.

“Jumlah nasabah kita ada target tapi itu internal yang masih kita jejaki dan juga nanti ditambah lagi dengan fitur-fitur tambahan nanti ya jumlah itu nanti akan terus bertambah,” katanya.

|Baca juga: Diduga Beroperasi Tanpa Izin, 6 Entitas Pialang Asuransi dan Reasuransi Dipelototi OJK

|Baca juga: Kuartal I/2026, Pasar Properti Tunjukkan Ketahanan di Tengah Berbagai Tekanan

|Baca juga: Boeing dan ITB Luncurkan Program Inovasi Kedirgantaraan di Indonesia

Maybank menyebut kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui integrasi dengan platform digital yang telah memiliki basis pengguna besar. Muslim Pro sendiri diklaim memiliki lebih dari 190 juta pengguna secara global, termasuk di Indonesia.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyatakan inisiatif ini menjadi salah satu upaya mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus memperluas akses layanan ke segmen masyarakat yang lebih luas.

“Peluncuran Amanah Pro adalah bukti bahwa inovasi digital dan prinsip syariah dapat saling memperkuat. Ini merupakan bagian dari kontribusi kami terhadap industri keuangan syariah di Indonesia melalui kolaborasi bersama mitra teknologi,” jelas Steffano.

Sementara itu, CEO Muslim Pro Nafees Khundker menilai ekspansi ke layanan finansial merupakan langkah lanjutan dari kebutuhan pengguna yang tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga praktis dalam kehidupan sehari-hari.

“Kolaborasi ini memungkinkan kami untuk mendukung komunitas kami menjalankan kehidupan keberagamaan dengan cara yang nyata, dengan menghilangkan hambatan finansial dan menyediakan solusi yang simpel serta sesuai prinsip syariah bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan perjalanan haji dan umrah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pergantian Dewan Komisioner OJK dan Kesinambungan Organisasi

Member Login

or