1
1

OJK Waspadai Data LPIP Dibobol, Risiko Bisa Merembet ke Sistem Perbankan

Ilustrasi. | Foto: BPPTIK Komdigi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewaspadai risiko serangan siber terhadap Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP). Hal itu dilakukan karena data yang dikelola lembaga tersebut berkaitan dengan informasi perkreditan.

Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo mengatakan serangan terhadap LPIP berpotensi menimbulkan risiko lanjutan apabila data yang dikelola berhasil diambil dan digunakan untuk menyerang sistem lembaga jasa keuangan lainnya.

“Kalau hacker itu memang sekarang ini luar biasa, dia bisa menyerang LPIP ketika masuk dari LPIP mengambil data, kemudian dari ambil data itu bisa membobol ke sistem perbankan dan seterusnya,” kata Bayu, dalam webinar yang digelar OJK Institute, Kamis, 17 September 2026.

Menurut Bayu, risiko tersebut membuat keamanan teknologi informasi menjadi salah satu perhatian utama OJK dalam mengawasi LPIP. Dia mengatakan LPIP tetap dapat menjadi sasaran serangan siber meskipun tidak mengalami serangan hacker secara masif.

Karena itu, OJK mendorong perusahaan LPIP memiliki investasi teknologi informasi yang memadai untuk memperkuat sistem keamanannya. Bayu juga menyoroti risiko kebocoran dan penyalahgunaan data.

|Baca juga: OJK Ungkap Bayar Listrik Telat Bisa Jadi Pertimbangan Skor Kredit

|Baca juga: OJK Wanti-wanti Risiko Salah Hitung Skor Kredit di Era AI

Menurutnya, kebocoran data dapat terjadi akibat serangan dari pihak luar, sementara penyalahgunaan data juga dapat dilakukan dari internal perusahaan. “Kalau kebocoran dari luar yang nyolong, kemudian kalau ini adalah kasus penyalahgunaan data adalah dari internalnya LPIP sendiri,” ujarnya.

Karena itu, OJK tidak hanya mengawasi keamanan sistem dari serangan eksternal, tetapi juga memastikan data yang dikelola LPIP disimpan dan digunakan secara tepat.

Bayu mengatakan pengawasan OJK terhadap LPIP mencakup teknologi dan keamanan informasi, selain tata kelola, kualitas dan cakupan data, kualitas produk serta model, dan perlindungan konsumen.

Menurutnya, penguatan teknologi juga berkaitan dengan kebutuhan modal LPIP. Industri tersebut dinilai membutuhkan investasi besar untuk menjaga keamanan data sekaligus mendukung pengembangan layanan informasi perkreditan.

Bayu menegaskan penguatan keamanan teknologi informasi diperlukan untuk menjaga ekosistem keuangan digital tetap aman, terutama karena LPIP memiliki keterkaitan dengan lembaga jasa keuangan lain dalam ekosistem informasi perkreditan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MNC Insurance Gandeng AO Group Hadirkan Perlindungan Perjalanan untuk Penumpang Joglosemar

Member Login

or