1
1

AAJI Dorong Pemahaman Media dalam Membaca Laporan Keuangan Industri Asuransi di Era PSAK 117

(kedua dari kiri) Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat bersama pengurus AAJI berfoto bersama dengan dua pembicara workshop  Akademisi Akuntansi dari Universitas Padjadjaran Ersa Tri Wahyuni, (ketiga dari kiri)   dan Head Working Group Keuangan & Permodalan AAJI, Sisca Wirjawan (keempat dari kiri). | Foto: Media Asuransi/Widiastuti

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyelenggarakan Media Workshop: Memahami Laporan Keuangan Industri Asuransi di Era PSAK 117 sebagai bagian dari komitmen meningkatkan literasi para jurnalis terhadap perubahan standar pelaporan keuangan industri asuransi.

Kegiatan ini menjadi momentum penting mengingat tahun 2026 merupakan tahun pertama perusahaan asuransi di Indonesia mempublikasikan laporan keuangan tahun buku 2025 berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 17.

PSAK 117 merupakan salah satu transformasi paling signifikan dalam pelaporan keuangan industri asuransi selama beberapa dekade terakhir. Standar ini mengubah pendekatan pelaporan yang sebelumnya, tidak hanya memengaruhi cara penyajian laporan keuangan, tetapi juga cara berbagai pemangku kepentingan memahami dan menginterpretasikan kinerja perusahaan asuransi.

|Baca juga: Industri Asuransi Masih Berjuang Hadapi Tantangan PSAK 117, Begini Kata AAJI

Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat, menyampaikan, dalam waktu dekat, masyarakat termasuk media akan membaca laporan keuangan tahun buku 2025 audited perusahaan asuransi yang disusun berdasarkan PSAK 117.

’’Pemahaman yang baik terhadap perubahan standar pelaporan keuangan akan mendukung penyajian informasi yang lebih akurat, berimbang, dan sesuai dengan konteks, sehingga meminimalkan potensi misinterpretasi/misleading headline dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa,” ungkap Emira saat membuka workshop, Jumat, 31 Juli 2026.

Workshop menghadirkan Akademisi Akuntansi dari Universitas Padjadjaran Ersa Tri Wahyuni, yang memaparkan materi ”Dampak Penerapan PSAK 117/IFRS 17 Terhadap Laporan Keuangan Asuransi Jiwa”.

Dalam paparannya, Ersa menjelaskan bahwa penerapan PSAK 117 diperlukan untuk meningkatkan komparabilitas dan konsistensi laporan keuangan perusahaan asuransi, mengingat PSAK 62 sebelumnya masih memberikan ruang bagi perbedaan praktik pelaporan karena belum mengatur sejumlah aspek secara rinci. Implementasi PSAK 117 juga membawa perubahan pada penyajian laporan laba rugi, pengukuran liabilitas cadangan asuransi jiwa serta penyajian aset dan liabilitas, sehingga diharapkan menjadi lebih transparan, konsisten, dan mudah diperbandingkan antarperusahaan.

|Baca juga: PSAK 117 Bikin Industri Asuransi Keteteran, OJK Buka Opsi Mundurkan Tenggat Laporan Keuangan

Ersa juga memberikan contoh laporan perusahaan asuransi jiwa dan menjelaskan dampak perubahan dari PSAK 62 ke PSAK 117. Salah satu perubahan yang signifikan adalah cara memandang pendapatan. Sebelumnya, informasi mengenai premi bruto dapat diperoleh dari laporan keuangan. Namun, pada laporan keuangan berdasarkan PSAK 117, informasi tersebut tidak lagi disajikan karena pendapatan tidak diukur berdasarkan penerimaan arus kas premi, melainkan berdasarkan pelepasan liabilitas seiring berjalannya waktu ketika perusahaan asuransi memberikan jasanya.

Pada sesi berikutnya, Head Working Group Keuangan & Permodalan AAJI, Sisca Wirjawan membahas tentang “PSAK 117 dalam Perspektif Industri: Memahami Kinerja Perusahaan Asuransi di Era Pelaporan Baru”.

Sisca menyampaikan tantangan utama dalam implementasi dari temuan survei kuartal pertama 2026 seperti margin jasa kontraktual (CSM); kerugian kredit ekspektasian (ECL) – PSAK 109; kesiapan data dan sistem; hingga asumsi aktuaria dan tingkat diskonto.

Ke depan, terdapat empat area fokus utama dalam implementasi PSAK 117, yaitu:

  1. Otomasi & Digitalisasi: Terus meningkatkan kemampuan otomasi dan digital untuk memperbaiki efisiensi, akurasi, dan skalabilitas proses.
  2. Tata Kelola & Kualitas Data: Memperkuat tata kelola, kualitas, dan jejak data sebagai fondasi pelaporan dan wawasan yang andal.
  3. Analitik Bisnis & Wawasan: Memanfaatkan informasi PSAK 117 untuk memperoleh wawasan lebih dalam dan mendukung keputusan bisnis strategis.
  4. Konsistensi Interpretasi: Menjaga kolaborasi untuk mendorong interpretasi dan penerapan yang konsisten di seluruh industri.

|Baca juga: Siap-siap Kena Sanksi! OJK Ungkap 11 Perusahaan Asuransi Belum Lapor Keuangan Sesuai PSAK 117

PSAK 117 membawa perubahan paradigma dalam memahami kinerja perusahaan asuransi dengan menitikberatkan pada jasa asuransi yang diberikan, tercermin melalui:

  1. Pendapatan diakui sepanjang periode penyediaan jasa.
  2. Laba mengikuti penyediaan jasa (bertahap).
  3. Lebih stabil & transparan.
  4. Mudah memahami profitabilitas.

Metrik kunci untuk memahami kinerja perusahaan berdasarkan PSAK 117 juga dapat dilihat dari:

  1. Insurance revenue: pendapatan layanan asuransi.
  2. Insurance service Result/Hasil Jasa Asuransi: kinerja operasional asuransi (inti).
  3. Investment result: hasil investasi actual vs expected.
  4. CSM movement: nilai layanan masa depan (berasal dari new business, existing portfolio).
  5. Rasio keuangan: New RBC.

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI, Meylindawati Tjoa menambahkan, implementasi PSAK 117 bukan sekadar perubahan standar akuntansi, tetapi perjalanan transformasi bernilai bagi seluruh industri asuransi. Tidak hanya melihat laba bersih, tapi juga kualitas, keberlanjutan dan sumber nilai layanan masa depan.

’’Kolaborasi kuat lintas pemangku kepentingan (regulator, penyusun standar, auditor, aktuaris, dan pelaku industri) tetap penting untuk mencapai implementasi yang konsisten dan berkualitas tinggi,” ungkap Meylindawati.

Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Neo Commerce (BBYB) Bukukan Laba Rp294,85 Miliar di Semester I/2026
Next Post FIF Cetak Laba Bersih Rp2,37 Triliun di Semester I/2026, Tumbuh 4,48%

Member Login

or