Media Asuransi, JAKARTA – Allianz Utama Indonesia menegaskan siap melakukan sejumlah mitigasi dalam rangka meminimalisir munculnya risiko akibat fenonema El Nino Godzilla. Hal itu sejalan dengan imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar laju bisnis tetap terkelola di 2026.
“Upaya mitigasi ini dilakukan dengan tetap mengedepankan perlindungan nasabah serta menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan di tengah tantangan iklim yang semakin dinamis,” kata Head of Commercial Underwriting Allianz Utama Indonesia Datien Widyastuti, kepada Media Asuransi, dikutip Senin, 11 Mei 2026.
|Baca juga: Kinerja Dana Kelolaan di 2025 Ciamik, Allianz Indonesia Diganjar Penghargaan
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
Ia menambahkan Allianz Indonesia akan terus memantau potensi risiko yang mungkin terjadi dari fenomena El Nino Godzilla, yang berpotensi meningkatkan klaim kebakaran pada lini asuransi umum, khususnya properti.
“Untuk menghadapi potensi risiko tersebut, Allianz Utama secara konsisten memperkuat manajemen risiko dan disiplin underwriting, termasuk diversifikasi portofolio, pemantauan eksposur di wilayah berisiko, serta koordinasi dengan tim klaim dan reasuransi untuk memastikan kesiapan operasional,” katanya.
|Baca juga: Bos LPS Beberkan Update Program Penjaminan Polis di Rapat Berkala KSSK
|Baca juga: Jaga Stabilitas Hasil Investasi, Allianz Indonesia Siapkan Strategi Selektif di 2026
Di sisi lain, BMKG dan BRIN memperkirakan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami fenomena El Nino Godzilla di awal April 2026. Kondisi itu diprediksi menimbulkan risiko terjadinya kekeringan ekstrem yang menimbulkan krisis air bersih, risiko kebakaran hutan/lahan, gagal panen pertanian, serta penurunan kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan OJK memandang fenomena El Nino ekstrem berpotensi meningkatkan risiko pada industri asuransi, khususnya terkait kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta gangguan pada sektor pertanian dan kesehatan.
“Lini usaha yang terdampak antara lain asuransi properti, kendaraan bermotor terutama risiko kebakaran, pertanian, dan kesehatan, seiring meningkatnya frekuensi dan severity risiko,” kata Ogi.
|Baca juga: Gunakan Pendekatan Investasi Disiplin, Allianz Indonesia Catat Dana Kelolaan Rp43,7 Triliun di 2025
|Baca juga: Revisi Aturan RBB Terbit di Triwulan III/2026, OJK Sebut Bank Tetap Bebas Tentukan Penyaluran Kredit
Meski demikian, Ogi meyakini, industri asuransi telah memiliki mitigasi yang memadai melalui program reasuransi termasuk proteksi katastropik serta pembentukan cadangan teknis. Ia menambahkan penyesuaian tarif premi tetap dilakukan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Selain itu, masih kata Ogi, OJK juga mendorong penguatan inovasi produk seperti asuransi parametrik serta koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Maipark, dalam pemutakhiran peta risiko bencana.
“Secara keseluruhan, industri diharapkan terus memperkuat manajemen risiko dan kesiapan menghadapi potensi peningkatan klaim akibat kondisi iklim ekstrem,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

