Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Juni 2026, berdasarkan jumlah tertanggung yang pertumbuhan cukup signifikan, mencapai 153,58 juta orang, tumbuh 24,8 persen.
AAJI menginformasikan, total uang pertanggungan mencapai Rp8,02 ribu triliun, tumbuh 10,1 persen dan ditopang oleh segmen kumpulan yang menguat 17,9 persen menjadi Rp5,44 ribu triliun.
|Baca juga: AAJI Catatkan Semester I 2026 Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 94,75 Triliun
’’Sejalan dengan meningkatnya jumlah tertanggung di industri asuransi jiwa, para anggota AAJI terus memenuhi komitmennya untuk memberikan manfaat perlindungan. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan mencapai Rp75,57 triliun, tumbuh 4,3 persen, sedangkan penerima manfaat bertambah dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang,’’ kata . Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, dalam paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Semester I 2026, Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan komponennya, pembayaran manfaat akhir kontrak meningkat signifikan sebesar 84,3 persen menjadi Rp18,42 triliun. Peningkatan ini menunjukkan semakin banyak polis yang telah mencapai akhir masa perlindungan dan memberikan manfaat sesuai dengan ketentuan polis.
|Baca juga: Pahami Syarat Klaim Asuransi Demi Perlindungan Tak Berujung Kendala
Dari sisi manfaat berdasarkan risiko, pembayaran klaim meninggal dunia mencapai sekitar Rp6,50 triliun atau menguat 25,5 persen. Sementara itu, klaim kesehatan tumbuh 11,3% persen menjadi Rp13,58 triliun. Kenaikan klaim meninggal dunia dan kesehatan menunjukkan bahwa fungsi perlindungan dasar asuransi jiwa dan perlindungan kesehatan tetap menjadi kebutuhan yang relevan.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI, Freddy Thamrin, menambahkan, pembayaran klaim dan manfaat bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata perlindungan yang dirasakan oleh pemegang polis dan keluarganya. Peningkatan nilai pembayaran dan jumlah penerima manfaat menunjukkan semakin luasnya manfaat perlindungan asuransi jiwa.
’’Hal ini menjadi pengingat bagi industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan produk asuransi mampu menjawab kebutuhan perlindungan yang terus berkembang,” ungkap Freddy.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

