1
1

Asuransi Jiwa Inhealth Sebut Pelemahan Rupiah Berpotensi Dorong Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Medi Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berpotensi memengaruhi penyesuaian premi asuransi kesehatan, terutama saat perpanjangan polis. Kondisi tersebut dipicu masih tingginya ketergantungan industri terhadap produk dan layanan yang mengacu pada mata uang asing.

Plt. Direktur Utama Inhealth, Marihot H. Tambunan, mengatakan bahwa dampak pelemahan rupiah dirasakan mulai dari pengadaan obat, alat kesehatan, hingga biaya lisensi teknologi informasi yang sebagian besar masih menggunakan acuan dolar AS.

|Baca juga: AI Jadi Senjata Inhealth untuk Memburu Anomali Klaim Asuransi

“Kalau ditanya berdampak, pasti berdampak. Masih sangat banyak alat kesehatan maupun farmasi, termasuk yang diproduksi di dalam negeri tetapi bahan bakunya impor, menggunakan quotation dolar. Jadi tentu sangat berpengaruh,” kata Marihot dalam webinar yang diselenggarakan OJK Institute, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut dia, kenaikan biaya tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam melakukan repricing atau penyesuaian premi ketika masa perpanjangan polis.

Selain itu, tekanan juga datang dari produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat pengobatan di luar negeri. Biaya layanan kesehatan yang ditagihkan dalam dolar membuat perusahaan harus menyesuaikan perhitungan risiko dan premi.

|Baca juga: Asuransi Jiwa Inhealth Soroti Pentingnya Literasi Asuransi di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Di sisi lain, digitalisasi industri juga ikut terdampak. Menurut Marihot, banyak lisensi teknologi informasi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), masih berasal dari luar negeri sehingga biaya perpanjangannya mengikuti pergerakan kurs dolar.

Meski demikian, Inhealth berupaya menahan dampak kenaikan biaya melalui berbagai strategi, salah satunya menjalin kesepakatan tarif dengan perusahaan farmasi agar harga obat tidak langsung mengalami penyesuaian ketika kurs berfluktuasi.

Perusahaan juga terus mengelola biaya agar kenaikan premi tidak membebani nasabah maupun perusahaan pemberi kerja yang menyediakan asuransi kesehatan bagi karyawannya.

“Bagaimana me-manage ini, itulah salah satu tugas kita supaya perusahaan asuransi bisa tetap tumbuh, mendapatkan bisnis dan profit yang wajar. Peserta juga mendapatkan layanan kesehatan yang baik, dan badan usaha atau employer tidak mengalami lonjakan yang tinggi sekali untuk repricing atau penentuan premi pada saat perpanjangan,” ujar Marihot.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Merah Putih Bond Berpotensi Perkuat Pasar Keuangan Domestik
Next Post Jeffrey Hendrik Resmi Jadi Dirut BEI, Targetkan Bursa Indonesia Masuk 10 Besar Dunia

Member Login

or