Media Asuransi, JAKARTA – Pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan ketentuan asuransi kesehatan dinilai menjadi salah satu kunci agar perlindungan kesehatan dapat berfungsi optimal di tengah inflasi medis dan kenaikan biaya obat.
Plt Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia Marihot H. Tambunan mengatakan asuransi kesehatan berperan sebagai jaring pengaman keuangan keluarga saat menghadapi risiko kesehatan yang tidak terduga.
|Baca juga: Time to Diversify! DBS Ungkap Strategi Investasi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
|Baca juga: OJK Beri Waktu Perbaikan bagi 8 Pindar dalam Pengawasan Khusus
Menurut dia, manfaat utama dari kepemilikan asuransi bukan hanya perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran bagi peserta dalam menghadapi risiko kesehatan.
“Keuntungan berasuransi itu adalah pertama memberikan peace of mind, ketenangan atau ketenangan pikiran. Nah kalau kita berasuransi itu premi yang kita bayar itulah harga untuk memberikan kita peace of mind, ketenangan pikiran,” kata Marihot, dalam webinar yang diselenggarakan OJK Institute, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menjelaskan peserta juga perlu memahami manfaat yang dijamin dan yang tidak dijamin dalam polis. Pemahaman tersebut penting agar tidak muncul ekspektasi yang keliru terhadap cakupan perlindungan asuransi.
Selain memahami polis, masyarakat juga didorong untuk menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat. Menurut Marihot, upaya pencegahan tetap menjadi langkah terbaik untuk mengurangi risiko penyakit dan biaya kesehatan di masa depan.
|Baca juga: Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh Cuma 5% di 2026, Industri Asuransi Mulai Deg-degan?
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Siap Hadapi Kenaikan BI-Rate, Fundamental Keuangan Dipastikan Tetap Stabil
Dirinya menambahkan perilaku hidup sehat juga dapat memengaruhi biaya perlindungan yang harus dibayar peserta. Dalam praktiknya, perusahaan asuransi melakukan proses underwriting untuk menilai tingkat risiko calon nasabah sebelum memberikan perlindungan.
View this post on Instagram
Marihot mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat bekerja. Menurutnya, kepemilikan asuransi secara mandiri penting sebagai bentuk persiapan menghadapi masa pensiun.
|Baca juga: OJK Catat Kinerja Investasi Asuransi Umum Naik 0,55% hingga April 2026
|Baca juga: Harga Saham Dinilai Undervalued, BTN (BBTN) Kaji Buyback untuk Program Karyawan
Dia menilai kepesertaan sejak usia produktif memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh perlindungan dengan premi yang lebih terjangkau. Sebab, usia dan kondisi kesehatan menjadi faktor penting dalam penilaian risiko oleh perusahaan asuransi.
Di sisi lain, literasi terhadap isi polis dinilai dapat mengurangi potensi sengketa antara peserta dan perusahaan asuransi. Banyak pengaduan muncul karena peserta belum memahami manfaat maupun batasan perlindungan yang dimiliki.
|Baca juga: Ekonomi Lesu, Premi Tunggal Asuransi Jiwa Malah Ngegas, Ada Apa?
|Baca juga: BI-Rate Naik, OJK Ungkap Dampaknya ke Investasi Asuransi!
“Jadi pemahaman kita sebenarnya yang penting. Yang sering dispute atau pengaduan itu karena kurang memahami itu. Jadi kalau kita sudah berasuransi berarti sudah terproteksi lah Pak, sudah ada batas atas untuk biaya kesehatan,” tutup Marihot.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

