Media Asuransi, JAKARTA – Properti, kendaraan, dan harta benda yang kita miliki merupakan aset investasi yang bernilai besar sehingga perlu dilindungi dari berbagai risiko kerugian. Selain tentunya juga risiko keselamatan jiwa juga harus mendapat perhatian utama. “Itu sebabnya, pastikan bahwa properti, harta benda, dan diri Anda telah terlindungi dengan asuransi,” kata Head of Underwriting & Product Development Allianz Utama Indonesia, Dony Sinanda Putra, dalam keterangannya, Jumat, 18 Februari 2022.
Menurut Dony, salah satu upaya untuk meminimalkan kerugian yang mungkin timbul akibat bencana alam ialah dengan memiliki perlindungan misalnya asuransi properti maupun asuransi kendaraan. “Tidak hanya terkait bencana alam, berbagai risiko kerugian akan rumah dan kendaraan perlu untuk diantisipasi sehingga nilai asetnya dapat tetap terjaga,” ujar Dony.
|Baca juga: Peran Asuransi dalam Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi
Tidak hanya risiko keselamatan jiwa, bencana yang tidak terduga layaknya gempa bumi dan banjir turut mendatangkan risiko-risiko lainnya termasuk kerugian atas kerusakan aset berharga seperti rumah atau tempat usaha serta kendaraan. Sebagai salah satu upaya mengantisipasi dan menanggulangi risiko-risiko tersebut, perlindungan asuransi hadir untuk memberikan manfaat proteksi dari hilangnya nilai ekonomi atau kerugian yang dialami.
Sepanjang tahun 2020, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat terdapat lebih dari 2.000 bencana alam yang didominasi oleh banjir dengan total jumlah kerusakan rumah melebihi 42.000. Selain itu, semakin bertambahnya perumahan di lingkungan perkotaan yang berupa hunian padat penduduk turut menghadirkan potensi musibah seperti kebakaran dan pencurian yang menyebabkan risiko kehilangan atau kerusakan semakin mungkin terjadi.
“Melindungi aset properti dengan asuransi dari risiko-risiko di atas menjadi suatu langkah yang tepat untuk meminimalkan kerugian yang muncul akibat bencana. Terlebih, selain risiko bencana, asuransi juga bisa melindungi properti yang kita miliki dari perampokan atau kemalingan saat kita tinggal pergi dalam waktu yang panjang seperti saat liburan atau perjalanan keluar kota. Dengan begitu, penting bagi masyarakat untuk mengenali jenis risiko yang mungkin terjadi pada aset properti mereka serta memahami tindakan pencegahan yang dapat dilakukan melalui perlindungan asuransi yang tepat,” ujarnya.
Dony menambahkan, tidak hanya properti, kendaraan yang Anda miliki sepatutnya turut dilindungi dengan proteksi kendaraan yang memadai. Kendaraan adalah salah satu aset yang paling sering menjadi korban bencana gempa, mulai dari tabrakan yang terjadi akibat guncangan, tertimpa reruntuhan bangunan, hingga jatuh ke tempat curam seperti jurang atau laut. Terkait asuransi kendaraan, perlu dipastikan bahwa asuransi yang dimiliki mencakup perluasan manfaat bencana seperti banjir.
|Baca juga: Berada di Kawasan Rawan Bencana, Saatnya Miliki Jaminan Asuransi Bencana Alam
“Terdapat dua jenis asuransi kendaraan berdasarkan cakupan manfaat, comprehensive dan total loss only. Jenis asuransi comprehensive akan menanggung kerusakan kecil maupun besar, sesuai yang tertulis dalam polis asuransi. Sedangkan, jenis total loss only hanya akan menanggung bila kendaraan hilang atau dinilai mengalami 75% kerusakan,” jelasnya.
Menurutnya, kedua jenis asuransi kendaraan tersebut menawarkan manfaat dasar, namun belum memberikan pertanggungan atas kerusakan yang disebabkan oleh risiko khusus, seperti terendam banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, aksi massa, dan kerusuhan. Dengan demikian, perluasan manfaat perlindungan pada asuransi kendaraan merupakan hal yang patut dipertimbangkan untuk mengantisipasi kerugian yang dapat muncul akibat bencana.
“Membeli asuransi kendaraan pun tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Anda perlu perhatikan coverage perlindungannya serta cek reputasi perusahaan asuransi tersebut. Besar premi biasanya disesuaikan dengan risiko yang dijamin dan besar tanggungannya, jadi pastikan bahwa jumlah premi yang dibayarkan sesuai dengan nilai perlindungan yang bisa Anda dapatkan. Selain itu, perhatikan risiko biaya yang harus dibayarkan sendiri jika terjadi klaim dan berapa banyak jumlah bengkel rekanan untuk mendapatkan layanan yang lebih optimal,” tutur Dony.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News