1
1

IFG Bersama 5 BUMN Selenggarakan Forum Edukasi KIP

(kiri-kanan) Komisaris Utama Indonesia Re, Julian Noor, Direktur Utama IFG , Hexana Tri Sasongko, Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Hendrika Nora Osloi Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtunnajah Ismail, Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di industri asuransi, penjaminan, dan investasi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Badan Usaha Milik Negara dalam seremonial Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, yang ditandatangani oleh perwakilan sekretaris perusahaan dari enam BUMN, termasuk salah satunya IFG, di Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

|Baca juga: Industri Jasa Keuangan Harus Kedepankan GCG dan Integritas

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha serta sekretaris perusahaan dari Indonesia Re, Perum Bulog, PT Danareksa (Persero), PT ASABRI (Persero), dan MIND ID. Hadir menyaksikan penandatanganan, Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Hendrika Nora Osloi Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrohtunnajah Ismail, serta Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko.

Hendrika mengatakan bahwa implementasi KIP ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan yang berlanjutan dan inklusif. “Sehingg  Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik kepada perusahaan khususnya BUMN,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis, 25 April 2024.

Pada kesempatan yang sama, Hexana menegaskan bahwa sebagai BUMN, IFG berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai bukti pelaksanaan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan. Hal ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

|Baca juga: 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP untuk Perkuat Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik

“IFG sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan forum edukasi keterbukaan informasi publik ini. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN, yakni IFG sebagai badan publik perlu menyelenggarakan pengelolaan perusahaan secara transparan dan governance sebagai bentuk pertanggungjawaban dan layanan kepada publik,” tegas Hexana.

Dijelaskan bahwa UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang diemban bersama sebagai komitmen setiap insan Indonesia dan Badan Publik dalam memperkuat sendi-sendi negara yang demokratis. Komitmen keterbukaan informasi atau transparansi produk juga merupakan upaya untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik dan segenap nasabah.

“Akses informasi yang terbuka untuk publik menjadi salah satu prasyarat penting bagi Badan Publik guna mewujudkan cita-cita dalam penyelenggaraan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini dapat mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Samrohtunnajah.

Wahyu Widiastuti

 
editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Market Brief: S&P 500 Ditutup Datar Usai Kekhawatiran Suku Bunga Diredam
Next Post Kredit Perbankan Tumbuh 12,40% di Q-1 2024

Member Login

or