1
1

Maximus Insurance Tuntaskan Pengalihan Portofolio Unit Syariah

Ilustrasi. | Foto: Instagram @maximus_insurance_merauke

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) secara resmi telah menyelesaikan proses pengalihan portofolio Unit Usaha Syariahnya kepada PT Asuransi Takaful Umum dan PT Sinar Mas Asuransi Syariah. Penyelesaian proses pengalihan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen pengalihan yang dilaksanakan di Kantor Pusat Maximus Insurance, SCBD Parc 18, Kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, pada 3 Juli 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat fokus pada bisnis inti sekaligus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan usaha perasuransian syariah di Indonesia. Seremoni penyelesaian pengalihan portofolio tersebut dihadiri oleh Direksi dan Manajemen PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk, PT Asuransi Takaful Umum, dan PT Sinar Mas Asuransi Syariah, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam keseluruhan proses pengalihan.

|Baca juga: Manajemen Maximus Insurance (ASMI) Buka Suara terkait Fluktuasi Saham

Penyelesaian pengalihan portofolio tersebut telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Nomor  KEP-285/PD.02/2026 tentang Pencabutan Izin Pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.

|Baca juga: Biar Klien Gak Kabur, APPARINDO Dorong Broker Agresif Tawarkan Dana Pensiun ke Nasabah

|Baca juga: PHK Datang, Pesangon Cepat Hilang? DPLK Manulife Ingatkan Pekerja Siapkan Dana Pensiun dari Sekarang

Persetujuan tersebut menandai selesainya seluruh tahapan pengalihan portofolio yang dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan sesuai dengan ketentuan regulator, dengan tetap mengedepankan pelindungan kepentingan pemegang polis.

Unit syariah perseroan memperoleh izin usaha pada tahun 2013 dan selama lebih dari satu dekade menjadi bagian dari perjalanan perseroan dalam menghadirkan layanan pelindungan berbasis prinsip syariah kepada masyarakat Indonesia. Selama periode tersebut, unit syariah turut memperluas pilihan solusi perlindungan berbasis syariah sekaligus berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah nasional.

|Baca juga: Industri Asuransi Indonesia Diramal Tumbuh Berkelanjutan, Didorong 3 Hal Ini!

Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, menyampaikan bahwa penyelesaian pengalihan portofolio ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk memperkuat fokus bisnis, sekaligus memastikan proses transisi terlaksana secara baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang polis.

“Kami menyambut baik pengalihan portofolio unit syariah ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kesinambungan perlindungan bagi para pemegang polis. PT Asuransi Takaful Umum telah mempersiapkan proses transisi secara menyeluruh agar layanan kepada pemegang polis tetap berjalan dengan baik, serta memastikan pengelolaan portofolio dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, tata kelola perusahaan yang baik, dan ketentuan regulator,” kata Jemmy dalam keterangan resmi.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Direktur Utama Takaful Umum, Ihrom Bayu Aji, menyampaikan bahwa pengalihan portofolio tersebut mencerminkan sinergi yang baik antarpelaku industri dalam menjaga keberlangsungan pelindungan kepada pemegang polis.

|Baca juga: AI Tidak Akan Menggantikan Broker, Tetapi Broker yang Menggunakan AI yang Akan Menggantikan

“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada PT Asuransi Takaful Umum dalam proses pengalihan portofolio ini. Amanah tersebut akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab melalui pelayanan yang optimal, tata kelola perusahaan yang baik, serta komitmen untuk terus memberikan perlindungan sesuai prinsip syariah kepada para pemegang polis,” tuturnya. Sementara itu, Direktur PT Sinar Mas Asuransi Syariah, Herry Suprastio, menilai bahwa proses pengalihan portofolio ini merupakan wujud sinergi yang konstruktif diantara pelaku industri dalam menjaga keberlangsungan perlindungan bagi pemegang polis. Kolaborasi yang terjalin dalam proses ini menunjukkan komitmen bersama industri untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

|Baca juga: Banyak Pekerja di RI Lupa Punya Dana Pensiun, DPLK Manulife Ungkap Penyebabnya!

|Baca juga: AAJI ‘Spill’ Tantangan Perlindungan Kesehatan untuk Warga RI

“Kami siap melanjutkan pengelolaan portofolio yang dialihkan secara profesional dengan mengedepankan kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip kehati-hatian demi memberikan perlindungan yang berkelanjutan kepada para pemegang polis,” katanya.

Editor: S. Edi Santosa

 

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kunjungan PM India ke Prambanan Perkuat Diplomasi Budaya Dua Negara 

Member Login

or