Media Asuransi, JAKARTA – Cakupan kepesertaan program jaminan pensiun bagi pekerja formal di Indonesia dinilai masih jauh dari ideal. Padahal, program tersebut bersifat wajib sehingga seharusnya dapat menjangkau seluruh pekerja yang memenuhi ketentuan.
Ketua Pengurus DPLK Manulife Indonesia sekaligus Ketua Bidang Literasi dan Pengembangan Usaha Asosiasi DPLK Indonesia Erna Wijaya mengatakan hingga saat ini peserta program Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 58 persen dari pekerja formal.
|Baca juga: Allianz Research Sebut Potensi Pasar Asuransi Indonesia Masih Sangat Besar
|Baca juga: Allianz: Menjaga Keterjangkauan Premi Penting untuk Perlindungan Jangka Panjang
“Program ini sebenarnya mandatory, tetapi kenyataannya baru sekitar 58 persen yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Seharusnya kalau mandatory itu sudah mendekati 100 persen,” ujarnya, dalam Workshop APPARINDO dan DPLK Manulife Indonesia di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Erna, salah satu penyebab masih rendahnya kepesertaan adalah luasnya wilayah Indonesia yang membuat pemerataan layanan belum sepenuhnya tercapai. Selain itu, masih banyak perusahaan, khususnya di luar kota-kota besar, yang belum memberikan perhatian terhadap program dana pensiun bagi karyawannya.
“Indonesia ini terlalu besar, dari Sabang sampai Merauke. Penyebaran programnya juga belum merata, terutama kalau kita melihat perusahaan-perusahaan di luar kota besar,” katanya.
View this post on Instagram
Ia menambahkan tantangan tersebut semakin besar di segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya memberikan perlindungan pensiun kepada pekerjanya sehingga kepesertaan belum berkembang secara optimal.
“Sektor SME ini sebenarnya besar, tetapi banyak yang belum paham dan belum mendaftarkan karyawannya ke program yang seharusnya mereka ikuti,” ujarnya.
|Baca juga: Bos KB Bank (BBKP) Borong 1 Juta Saham, Ada Apa?
|Baca juga: Allianz Research: Permintaan Asuransi Kesehatan Melonjak di Tengah Kenaikan Biaya Medis
Selain perluasan kepesertaan, Erna menilai, peningkatan literasi juga menjadi pekerjaan rumah bagi industri. Menurutnya, semakin banyak perusahaan dan pekerja memahami manfaat dana pensiun, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan perlindungan keuangan masyarakat di masa tua.
“Yang paling penting sekarang adalah edukasi. Kalau masyarakat sudah paham manfaat dana pensiun, mereka akan lebih siap mempersiapkan masa pensiunnya,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

