Media Asuransi, JAKARTA – Serangkaian gempa bumi signifikan melanda utara Jawa Timur pada 22 Maret 2024 silam. Rangkaian diawali dengan gempa bumi berkekuatan M5,9 pada pukul 11:22 WIB, lalu disusul empat jam kemudian dengan kekuatan yang lebih besar berskala M6,5.
Getaran gempa dilaporkan terasa hingga Jakarta dengan kerusakan terparah terjadi di Pulau Bawean yang berjarak hanya 25 km dari pusat kejadian gempa bumi. Dampak gempa bumi dirasakan oleh warga di Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pamekasan, dan Kota Surabaya di Jawa Timur dan Rembang di Jawa Tengah.
“Namun demikian, dampak kerugian asuransi akibat rangkaian ini diestimasikan bersifat minor,” kata Presiden Direktur MAIPARK, Kocu A Hutagalung, dalam keterangan resmi, Selasa, 2 April 2024.
|Baca juga: 143 KK Terdampak Gempa Bawean
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa bumi dangkal ini berasal dari sistem sesar aktif di laut dengan tipe gerak geser. Hal ini cukup unik mengingat wilayah perairan laut Jawa merupakan zona seismisitas rendah dan umumnya justru didominasi oleh gempabumi dalam.
Selain itu, sesar aktif tersebut merupakan sesar tua yang belum terdaftar dalam Peta Sumber dan Bahaya Gempa oleh Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGEN).
Kocu mengatakan bahwa melalui kejadian gempa bumi ini, industri asuransi dapat mengambil pelajaran untuk senantiasa waspada akan adanya kemungkinan kejadian katastrofik yang tidak terduga. “Kewaspadaan itu diwujudkan melalui pengelolaan dan transfer risiko yang tepat dan mencukupi,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News