1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Parare Internasional menjadi PT Parare Internasional Pialang Reasuransi

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan nama PT Parare Internasional menjadi PT Parare Internasional Pialang Reasuransi.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Artha Raharja menjadi PT Artha Raharja Pialang Asuransi

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuanga​n telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang reasuransi sehubungan perubahan nama PT Parare Internasional menjadi PT Parare Internasional Pialang Reasuransi, melalui KEP-300/PD.02/2026 pada tanggal 1​9 Juni 2026.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Multiniaga Intermedia Proteksi menjadi PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi

“Perubahan nama ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 2 Juli 2026.

Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Parare Internasional Pialang Reasuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha, selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Lanjutkan Pemulihan di Sesi I

Member Login

or