Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat pengawasan industri perasuransian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penggunaan teknologi menjadi bagian dari reformasi pengawasan yang tengah dilakukan regulator di sektor perasuransian.
|Baca juga: OJK Pede Kinerja Perbankan RI Tetap Solid hingga Akhir 2026
|Baca juga: Pemerintah Inisiasi Program Kredit Rakyat untuk Akselerasi Ekonomi, Begini Kata Bos OJK!
Menurut dia, selama ini OJK menghadapi keterbatasan dalam melakukan pemeriksaan langsung atau on-site kepada seluruh perusahaan asuransi. Oleh karena itu, pengawasan berbasis teknologi menjadi salah satu solusi untuk memperluas cakupan pengawasan.
“Kami juga sedang mengembangkan penggunaan AI untuk pengawasan. Jadi supervisory technology kita sudah bisa membantu para pengawas untuk mengawasi semua perusahaan asuransi karena tidak semua perusahaan asuransi bisa diperiksa setiap tahun secara on-site,” ujar Ogi, dalam Financial Insight di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
View this post on Instagram
Ogi mengungkapkan saat ini hanya sekitar 28 persen perusahaan asuransi yang dapat diperiksa langsung oleh OJK setiap tahunnya. Sementara sisanya dilakukan melalui pengawasan tidak langsung atau off-site.
“Jadi hanya 28 persen, Bapak-Ibu sekalian. Jadi yang 72 persen itu kami tidak bisa periksa langsung, tapi kita lakukan secara off-site,” katanya.
Melalui pemanfaatan AI, OJK berharap dapat melakukan analisis lebih mendalam terhadap kondisi perusahaan-perusahaan yang tidak mendapatkan pemeriksaan langsung. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu pengawas mengidentifikasi berbagai potensi risiko berdasarkan dokumen dan laporan yang disampaikan perusahaan.
“Dan sekarang dengan AI yang kami kembangkan, kami bisa menganalisis lebih dalam mengenai perusahaan-perusahaan asuransi yang tidak dilakukan secara on-site,” kata Ogi.
|Baca juga: BCA (BBCA) Buka Suara soal Isu Kebocoran Data Nasabah
|Baca juga: Gelar RUPST, Asuransi Jasa Tania (ASJT) Rombak Komisaris dan Direksi
Ia menjelaskan teknologi AI yang dikembangkan OJK telah mampu membaca dan menganalisis berbagai dokumen perusahaan, mulai dari rencana bisnis hingga laporan tahunan. Dari analisis tersebut, regulator dapat mengetahui aspek-aspek yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Misalnya laporan rencana bisnis itu, dengan dimasukkan ke AI, kita sudah ketahuan apa yang kurang, apa yang lebih. Laporan tahunan juga kita sudah ketahui apa yang menjadi perhatian kita semuanya,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

