Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 sebesar US$146,5 miliar. Nilainya meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2026 sebesar US$145,3 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa perkembangan posisi cadangan devisa Agustus 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi.
|Baca juga: BI: Cadangan Devisa Tetap Terjaga di Juli 2026
Posisi cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 setara dengan pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. “Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Ramdan dalam keterangan resmi.
|Baca juga: Bank Indonesia Menilai Surplus Neraca Perdagangan Juli 2026 akan Menopang Ketahanan Ekonomi
Dia tambahkan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik, didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai, serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Ramdan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
