1
1

Kredit Macet Industri Pindar Naik Jadi 4,32% hingga Juli 2026, Bos AFPI Ungkap Biang Keroknya!

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar. | Foto: LinkedIn Entjik S. Djafar

Media Asuransi, JAKARTA – Tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) meningkat menjadi 4,32 persen pada Juli 2026.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan kenaikan TWP90 terjadi di tengah pertumbuhan pembiayaan industri yang terus berlanjut. Menurutnya, kondisi ekonomi turut memberikan pengaruh terhadap tingkat risiko kredit industri fintech lending.

“Memang ada pengaruh dengan keadaan baik itu domestik maupun global, keadaan ekonomi global maupun domestik,” kata Entjik usai menghadiri acara Peluncuran Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp105,63 triliun per Juli 2026. Nilai tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan (yoy).

|Baca juga: Inovasi Digital Jadi Mesin Pertumbuhan BNI (BBNI)

Meski demikian, pertumbuhan pembiayaan tersebut sedikit melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Juni 2026, outstanding pembiayaan fintech lending tercatat Rp105,14 triliun atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan.

Di sisi lain, TWP90 industri fintech lending pada Juli 2026 tercatat sebesar 4,32 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,75 persen dan Juni 2026 sebesar 4,26 persen.

Entjik mengakui daya beli masyarakat turut mengalami penurunan meski menurutnya tidak terlalu besar. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan industri dalam menjaga kualitas pembiayaan.

|Baca juga: Saham ABDA Alami Volatilitas, Manajemen Buka Suara

“Daya beli memang terus terang ada turun ya. Ada turun tapi enggak banyak,” ujarnya.

Untuk menekan risiko kredit macet agar tidak terus meningkat, AFPI mendorong pelaku industri memperkuat proses penilaian calon peminjam. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas credit scoring.

“Kita terus memperbaiki credit scoring kita, jadi di credit scoring yang kita sebut risk control itu,” kata Entjik.

Menurut dia, industri juga akan menerapkan proses penyaluran pembiayaan yang lebih konservatif dan selektif ke depannya. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan semakin berkembangnya data yang dapat digunakan dalam sistem penilaian kredit.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MAMI: Lebih Agresif Apabila Perbaikan Fundamental Mulai Diikuti Pemulihan Kepercayaan Pasar
Next Post Cadangan Devisa Agustus 2026 Naik Dibandingkan Bulan Sebelumnya

Member Login

or