Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski ketidakpastian global meningkat akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan konflik yang berlanjut di kawasan tersebut telah mendorong kenaikan harga energi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global.
|Baca juga: BI Siapkan Aturan Turunan Usai UU P2SK Disahkan Demi Perkuat Stabilitas Ekonomi RI!
“Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global,” ujar Friderica, dalam RDKB OJK Mei, Jumat, 5 Juni 2026.
“Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu yang lebih lama atau kita kenal dengan istilah higher for longer, sehingga mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah berbagai negara,” tambah Friderica.
|Baca juga: Bidik Cuan saat Booming Padel di Indonesia, Oona Gandeng Prodigi Hadirkan ProPadel Protection
Menurut dia, di tengah tekanan tersebut perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur dunia masih berada di zona ekspansif meski pertumbuhannya mulai melambat.
Di Amerika Serikat, ekonomi masih relatif kuat dengan pasar tenaga kerja yang solid. Namun, tekanan inflasi mulai memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen. Sementara itu, di China, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah. Permintaan domestik dan investasi masih tertekan, meski kinerja ekspor relatif terjaga.
View this post on Instagram
Friderica mengatakan kondisi tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global. Selain itu, volatilitas pasar keuangan juga meningkat, terutama terkait aliran modal ke negara berkembang.
“Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global, serta volatilitas pasar keuangan, terutama aliran modal ke negara berkembang tentunya termasuk ke Indonesia,” katanya.
|Baca juga: Revisi UU P2SK Disahkan: Regulasi Asuransi, Kripto, dan Pasar Derivatif Diperkuat
|Baca juga: Vale Indonesia (INCO) Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya!
Di dalam negeri, OJK melihat aktivitas ekonomi masih cukup terjaga. Dari sisi penawaran, sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik tetap bertahan. Inflasi memang meningkat seiring tekanan harga energi global, namun masih berada dalam kisaran yang terkendali.
Lebih lanjut, OJK menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menopang stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah gejolak global. “Sementara itu, neraca perdagangan masih mencatat surplus meskipun menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

