Media Asuransi, JAKARTA – Pembiayaan digital (atau kerap dikenal dengan istilah paylater) merupakan layanan pembiayaan yang memanfaatkan teknologi untuk membuat produk pembiayaan lebih mudah diakses dan lebih efisien bagi masyarakat.
Kehadiran layanan ini turut mendukung perluasan inklusi keuangan dengan membuka akses terhadap solusi pembiayaan yang legal dan diawasi bagi lebih banyak masyarakat, termasuk mereka yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal (underbanked).
Selain memberikan fleksibilitas dalam bertransaksi, pembiayaan digital juga menawarkan kemudahan melalui proses pengajuan dan pengelolaan layanan pembiayaan yang dapat dilakukan secara digital kapan saja dan di mana saja.
|Baca juga: Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44%, OJK Beberkan Penyebabnya
Direktur PT Commerce Finance Anggie Setia Ariningsih mengatakan, seiring dengan berkembangnya kebutuhan finansial masyarakat dan ekonomi digital di Indonesia, layanan pembiayaan digital memiliki peran yang semakin penting dalam memperluas akses terhadap solusi keuangan yang mudah, aman, dan bertanggung jawab.
‘’Di SPayLater, kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna, sekaligus mengedepankan transparansi, edukasi, dan prinsip pembiayaan yang bertanggung jawab agar manfaat layanan keuangan digital dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh semakin banyak masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Juli 2026.
|Baca juga: SPayLater Kenalkan Solusi Pembiayaan untuk Berbagai Kebutuhan di Jakarta Fair
Di sisi lain, pertumbuhan layanan pembiayaan digital perlu diiringi dengan perlindungan konsumen yang kuat, keamanan data pribadi, serta penerapan prinsip pembiayaan yang bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dalam memilih layanan pembiayaan digital, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti memastikan layanan tersebut telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memahami transparansi informasi pembiayaan yang diberikan, menjaga keamanan data pribadi, serta mempertimbangkan kemudahan akses terhadap layanan pelanggan.
Selain itu, pengalaman pengguna yang sederhana dan mudah digunakan juga menjadi faktor penting untuk mendukung kenyamanan bertransaksi. Penerapan prinsip pembiayaan yang bertanggung jawab turut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan memahami berbagai aspek tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembiayaan digital secara lebih aman, bijak, dan sesuai dengan kebutuhan.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

