Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 21 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 14 Juni 2024.
|Baca juga: Bank Indonesia Tawarkan Proyek dan Produk Investasi Indonesia ke Jepang
Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 58Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dantelah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News