1
1

Sri Mulyani Rogoh Kocek Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. | Foto: tangkapan layar youtube@kementrian keuangan

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN tahun ini mencapai Rp99,5 triliun.

Secara rinci, Sri Mulyani membagi anggaran sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS, dan Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Angka ini melonjak sebesar Rp18 triliun dibandingkan dengan 2023.

“Untuk tahun ini, anggaran untuk ASN naik jadi Rp18 triliun, karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun jadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun sebesar 12 persen,” jelas Sri Mulyani, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

|Baca juga: Menpan RB: Pekerja Honorer Tidak Dapat THR

Dia memastikan pembayaran THR PNS akan dibagikan dua Minggu ke depan atau H-10 hari raya Idulfitri 2024. Dengan pembayaran THR secara penuh ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli ASN dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan pencairan THR pada H-10 Hari Raya IdufFitri. Kemudian, pencairan gaji ke-13 ditetapkan pada Juni 2024. Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024.

THR dan gaji ke-13 ini akan dibagikan secara penuh atau 100 persen. Terakhir kali pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) 100 persen adalah pada 2019. Pada 2020 dan 2021, ASN atau anggota TNI dan Polri hanya menerima gaji pokok, sementara komponen tukin dihapus.

Pada 2022 dan 2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50 persen tukin. Pemerintah menghapus komponen tukin dalam pemberian THR pada 2020 dan 2021 karena tengah membutuhkan anggaran besar untuk penanganan covid-19.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Siapkan Uang Tunai Rp197,6 T untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri 2024
Next Post Kepala Desa Tidak Dapat THR, Mendagri: Bukan ASN!

Member Login

or