Media Asuransi, JAKARTA – Massa menggelar aksi demo menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo dan menolak rezim oligarki, di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Peserta demo membawa dan memasang berbagai spanduk, ada yang bertuliskan “Aksi bersama rakyat berdaulat. Mengawal para Hakim Mahkamah Konstitusi gunakan nurani dan akal budi. Tidak terpengaruh godaan dan ancaman duniawi,”.
Orasi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.36 WIB, berisi penolakan atas hasil Pemilihan Presiden 2024. Aksi ini dilakukan bertepatan dengan pembacaan putusan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 April 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), menolak semua permohonan gugatan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News