1
1

Hasil Survei OJK 2016: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2016 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 29,66 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK pertama pada tahun 2013, yaitu indeks literasi keuangan 21,84 persen dan indeks inklusi keuangan 59,74 persen.
“Dengan demikian telah terjadi peningkatan pemahaman keuangan atau well literate dari 21,84 persen menjadi 29,66 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan atau inklusi keuangan dari 59,74 persen menjadi 67,82 persen. Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras OJK dan Industri Jasa Keuangan, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono, dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta, 24 Januari 2017.
Dijelaskan bahwa secara sektoral, perbankan masih menduduki indeks literasi paling tinggi yakni sebesar 28,94 persen, naik dibanding hasil survei 2013 sebesar 21,80 persen. Indeks literasi perasuransian justru turun dari 17,84 persen di survei 2013 menjadi 15,76 persen di survei 2016.Dana pensiun indeks literasinya meningkat dari 7,13 persen di tahun 2013 menjadi 10,91 persen di tahun 2016.
Lembaga pembiayaan indeks literasinya meningkat dari 9,80 persen di tahun 2013 menjadi 13,05 persen di tahun 2016. Indeks literasi pergadaian naik dari 14,85 persen di tahun 2013 menjadi 17,82 persen di tahun 2016. Sedang indeks literasi pasar modal naik dari 3,79 persen di tahun 2013 menjadi 4,40 persen di tahun 2016.
“Mengenai indeks literasi perasuransian yang kesannya turun, itu karena berbeda dengan survei di tahun 2013, pada survei 2016 kita memisahkan indeks BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, karena kedua program BPJS ini sifatnya wajib. Secara sendiri-sendiri, indeks literasi BPJS Kesehatan mencapai 28,29 persen dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 11,02 persen,” jelas Kusumaningtuti.
Sementara itu untuk indeks inklusi keuangan nasional berdasar sektoral, perbankan masih juga menduduki posisi tertinggi. Menurut Kusumaningtuti, indeks inklusi keuangan perbankan dalam survei tahun 2013 sebesar 57,28 persen, kemudian naik menjadi 67,82 persen di survei tahun 2016. Untuk perasuransian, indeks inklusinya meningkat dari 11,81 persen di survei tahun 2013 menjadi 12,08 persen di survei tahun 2016. Sementara itu indeks inklusi keuangan dana pensiun tahun 2013 sebesar 1,53 persen, naik menjadi 4,66 persen di survei 2016.
Lembaga pembiayaan indeks inklusinya pada survei 2013 sebesar 6,33 persen, kemudian menjadi 11,85
persen di survei 2016. Untuk pergadaian, indeks inklusinya tercatat sebesar 5,04 persen di tahun 2013 kemudian meningkat menjadi 10,49 persen di survei 2016. Sementara itu untuk pasar modal, jika di survei 2013 indeks inklusinya sebesar 0,11 persen, meningkat jadi 1,25 persen di survei 2016. Untuk BPJS Kesehatan indeks inklusinya tercatat sebesar 63,83 persen dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 5,05 persen.
Pada survei 2016, OJK untuk pertama kalinya melakukan survei indeks literasi keuangan syariah dan indeks inklusi keuangan syariah. Indeks
literasi syariah 2016 tercatat sebesar 8,11 persen, sedangkan indeks keuangan syariah 2016 sebesar 11,06 persen. Seperti pada indeks secara nasional, untuk indeks syariah ini perbankan juga masih yang tertinggi. Pada tahun 2016 ini indeks literasi perbankan syariah sebesar 6,63 persen dan indeks inklusi syariah sebesar 9,61 persen.
Untuk asuransi, indeks literasi syariahnya sebesar 2,51 persen sedangkan indeks inklusinya sebesar 1,92 persen. Sementara itu pergadian syariah, indeks literasinya 1,63 persen dan indeks inklusinya sebesar 0,71 persen. Sedangkan untuk lembaga pembiayaan syariah, indeks literasinya sebesar 0,19 persen dan indeks inklusinya sebesar 0,24 persen. Untuk pasar modal syariah, indeks literasinya 0,02 persen dan indeks inklusinya 0,01 persen. Dana pension syariah belum ada indeksnya.
Kusumaningtuti menjelaskan, SNLIK 2016 dilakukan OJK untuk mengukur efektivitas implementasi SNLIK 2013 yang telah dilakukan dan memetakan kembali tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terkini. “Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/ kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan jender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan,” jelasnya. S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Siap Hadirkan Digital Branch
Next Post Ponsel Pertama dengan RAM Super Besar

Member Login

or