1
1

Lagi, Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Digugat PKPU oleh Supplier

PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) bergerak di bidang barang konsumsi dan komoditas pertanian. | Foto: widodomakmurperkasa.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) kembali mendapatkan permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Danang Agung Prasetyo dan Yudhi Purnawisyanto yang merupakan supplier pakan perseroan.

Sekretaris Perusahaan Widodo Makmur Perkasa Exist In Exist menjelaskan pada tanggal 8 November 2024 perseroan mendapatkan surat dari Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat tertanggal 7 November 2024 yang berisi Panggilan Sidang Perkara Gugatan PKPU (Relas) beserta Petitum yang diajukan oleh Danang Agung Prasetyo.

|Baca juga: Negosiasi Restrukturisasi Utang Bikin Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Raih Opini WDP

“Perseroan memiliki utang yang telah jatuh tempo kepada supplier pakan Yudhi Purnawisyanto. Untuk itu, perseroan akan menjelaskan proses PKPU sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Proposal perdamaian akan disusun untuk disampaikan dalam sidang atau rapat kreditur,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Rabu, 13 November 2024.

|Baca juga: PKPU terhadap Visi Media Asia (VIVA) dan Anak Usahanya Berakhir

Dia menyampaikan bahwa adanya gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional perseroan. “Sampai dengan saat ini kegiatan operasional perseroan masih berjalan,” jelasnya.

Berdasarkan Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat dua gugatan permohonan PKPU terhadap Widodo Makmur Perkasa yang masing-masing diajukan oleh Danang Agung Prasetyo dan Yudhi Purnawisyanto.

Sebelumnya, perseroan juga mendapatkan gugatan PKPU dari dari CV Cipta Jaya Manis yang merupakan supplier perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PT Triniti Investama Berkat (Bitocto) Raih Penghargaan Pertama
Next Post Anak Usaha Chandra Asri (TPIA) Akuisisi 4 Kapal Pengangkut Minyak dan Gas Bumi

Member Login

or